lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, angkat bicara terkait munculnya kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap pendirian Koperasi Merah Putih. Menurutnya, keresahan itu wajar, mengingat masih adanya trauma dari pengalaman buruk koperasi di masa lalu.
“Berbagai pertanyaan yang muncul dalam diskusi mencerminkan kekhawatiran akan terulangnya masalah di masa lalu. Pengalaman lama memang masih membekas dan menimbulkan keraguan terhadap efektivitas koperasi,” kata Suripno usai menghadiri sosialisasi peraturan daerah dan perundang-undangan di Banjarmasin, Selasa (10/6/2025).
Namun, Suripno menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih berbeda dari koperasi-koperasi sebelumnya. Kali ini, kata dia, pemerintah tidak tinggal diam, melainkan terlibat aktif dalam pendiriannya.
“Koperasi ini bukan inisiatif individu atau kelompok semata, melainkan program resmi pemerintah pusat yang mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota,” jelas Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel itu.
Ia menambahkan, dengan adanya pendampingan pemerintah, koperasi ini akan memiliki kelembagaan yang lebih kuat dan arah kebijakan yang jelas, terutama dalam mendukung perekonomian masyarakat.
“Koperasi ini dibina langsung oleh pemerintah. Keterlibatan negara menjadi jaminan bagi keberlangsungan dan keberhasilannya,” tutup Suripno.
Editor : Tim Redaksi


