lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungan terhadap usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan akan mengawal prosesnya hingga ke pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, saat mewakili Gubernur Kalsel, Muhidin, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (5/5/2026).
Rapat tersebut membahas laporan pembahasan DPRD Provinsi Kalsel terhadap usulan pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.
Kabupaten Tanah Kambatang Lima direncanakan mencakup 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, termasuk wilayah Pamukan, Kelumpang, dan Hampang, yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Syarifuddin menyebutkan, penataan wilayah menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemekaran daerah diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik, memperkuat kemandirian daerah, serta membuka peluang pengembangan potensi wilayah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan persetujuan terhadap usulan pembentukan DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima. Persetujuan ini disampaikan dalam laporan fraksi-fraksi yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rahman.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, berharap proses selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah hingga ke tingkat pusat.
Proses pembentukan DOB ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk pemenuhan persyaratan administratif, keputusan musyawarah desa di wilayah calon daerah, serta kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan DPRD Kabupaten Kotabaru.
Selanjutnya, usulan tersebut akan memerlukan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalimantan Selatan sebelum diajukan ke pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah menilai, pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima tidak hanya menjadi bagian dari penataan wilayah, tetapi juga upaya mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memperkuat daya saing daerah.
Rapat turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua DPRD Kotabaru, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, serta perwakilan presidium pembentukan daerah otonom baru.
Editor: Tim Redaksi


