lenterakalimantan.com, BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Platinum Hotel and Convention Hall, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja positif dalam berbagai indikator pembangunan. Di antaranya pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, pengurangan kemiskinan dan stunting, hingga inovasi pembiayaan daerah (creative financing).
Selain sebagai bentuk apresiasi, forum ini juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi terhadap efektivitas kebijakan daerah dalam memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Hadir pula para gubernur, bupati, dan wali kota se-Kalimantan.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Kemendagri memiliki peran strategis sebagai pembina sekaligus pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ia menjelaskan, sistem pemerintahan daerah di Indonesia tidak sepenuhnya otonom, melainkan bersifat semi desentralisasi. Dalam sistem ini, pemerintah pusat tetap memiliki kewenangan untuk mengendalikan dan mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.
“Pemerintah pusat memiliki berbagai instrumen untuk memastikan kebijakan daerah tetap selaras dengan program nasional, mulai dari review APBD hingga pengelolaan kepegawaian,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya percepatan pembangunan sektor perumahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah meningkatkan target program bedah rumah secara signifikan, serta menghadirkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan berbunga rendah untuk mendukung pelaku usaha di sektor konstruksi.
“Program ini tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah, termasuk bagi UMKM di sektor perumahan,” ungkapnya.
Editor: Rizki


