• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Rangkap Jabatan, Mantan Kades Simpur Dituntut 2 Tahun Penjara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Rangkap Jabatan, Mantan Kades Simpur Dituntut 2 Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa

Rangkap Jabatan, Mantan Kades Simpur Dituntut 2 Tahun Penjara

Fra
Fra
Share
1 Min Read
Mantan Kades Simpur
Mantan Kades Simpur, Abdul Majid saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Seorang mantan Kepala Desa Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Abdul Majid, dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Terdakwa diduga merangkap jabatan sebagai kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai penyuluh pertanian.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Selasa (5/5/2026), JPU menyebut terdakwa tetap menerima gaji dari kedua jabatan tersebut tanpa melepaskan salah satunya.

Abdul Majid diketahui menjabat sebagai kepala desa sejak 2017, kemudian diangkat sebagai ASN PPPK pada 2021. Sejak saat itu hingga 2024, terdakwa menerima penghasilan dari dua sumber yang sama-sama berasal dari anggaran pemerintah.

Jaksa menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi karena menimbulkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp229 juta.

“Atas perbuatannya, terdakwa dituntut pidana penjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp50 juta subsider 50 hari kurungan,” ujar JPU dalam persidangan.

Perbuatan terdakwa didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Majelis hakim yang dipimpin Indra memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

reses
Reses di MTsN 4 Tanah Laut, Endang Agustina Ingatkan Siswa Bijak Hadapi Era Digital
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Festival Sahang Meriahkan Rangkaian Hari Jadi Banjarmasin

Legislator Ilham Nor Serap Aspirasi Guru SD di Pemurus Dalam

14 Hari Operasi Antik Intan, Polda Kalsel Amankan 236 Tersangka Narkoba

Supian HK: Perbedaan Dalam Memilih Itu Wajar Tetapi Jangan Sampai Terjadi Perpecahan di Masyarakat

Menciptakan Pemilu Tertib dan Menjadi Kebanggaan Untuk Batola

Ombudsman Kalsel Minta Perbaikan Sikap Layanan di Kelurahan

Tempat Usaha Laundry di Tanjung Selatan Tabalong Jadi Kedok Bisnis Peredaran Sabu

Terdakwa Pembunuhan Bidan di Kelayan A Divonis Penjara Seumur Hidup

Baznas Fasilitasi ASN-Pejabat Pemko Banjarmasin untuk Salurkan Zakat

Kebakaran Pekapuran B Laut Banjarmasin, BPBD: 5 Rumah dan 1 Motor Hangus

TAGGED:BanjarmasinMantan Kades Simpur Dituntut 2 Tahun PenjaraPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.Rangkap Jabatan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article reses Reses di MTsN 4 Tanah Laut, Endang Agustina Ingatkan Siswa Bijak Hadapi Era Digital

Latest News

rakor
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Kemendagri Tekankan Langkah Konkret Daerah
KALIMANTAN TENGAH Mei 6, 2026
regional kalimantan
Gubernur Kalteng Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Kalimantan
KALIMANTAN TENGAH Mei 6, 2026
Suwanti
Suwanti Apresiasi Dukungan Pemprov dan DPRD Kalsel terhadap Pemekaran Tanah Kambatang Lima
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Dukung Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?