lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk penetapan pasangan bakal calon (bacalon) walikota dan wakil walikota Banjarmasin di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak.
Berdasarkan SK yang bernomor Skep-830/DPP/Golkat/VII/2024 menetapkan H Arifin Noor dan Muhammad Supian Akbari untuk maju menjadi calon walikota dan wakil walikota Banjarmasin dari partai yang berlambang pohon beringin itu.
SK ini diterima langsung H Arifin Noor dan Muhammad Supian Akbari di Kantor DPD Partai Golkar Kalsel yang diserahkan oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (PP) DPD Golkar Kalsel H Puar Junaidi.
Puar Junaidi mengatakan, proses penetapan calon kepala daerah sudah melalui mekanisme yang berlaku di Partai Golkar.
“Kita melalui tahapan penjaringan, setelah kita melakukan penjaringan sesuai batas waktu yang ditetapkan ini kita laporkan kepada DPD Golkar Provinsi karena kita selaku ketua panitia penjaringan dan DPD membawa kedalam rapat pleno untuk mengusulkan kepada DPP. Setelah diusulkan kepada DPP, DPP melakukan survei untuk penetapan daripada calon dan hasilnya bagaimana apa yang kita sampaikan hari ini,” katanya usai penyerahan SK DPP Partai Golkar.
Untuk memenuhi dukungan kursi, lanjutnya, agar bisa maju di Pilkada 2024, Partai Golkar tidak menutup kemungkinan akan merangkul partai lain yang juga bisa ikut bergabung.
“Tentunya Partai Golkar telah berkoalisi bersama PDIP untuk merebut kursi nomor 1 di Banjarmasin, dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi partai koalisi,” tuturnya.
Adapun H Arifin Noor selaku bakal calon walikota Banjarmasin yang diusung Partai Golkar di Pilkada 2024 mengatakan, selalu siap bekerja sama dengan partai manapun termasuk partai yang non-parlemen.
“Kita selalu siap bekerja sama, dengan partai non-parlemen pun kita siap bekerja sama untuk mewujudkan visi misinya,” tandasnya.


