lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melaksanakan sidang pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon walikota dan walikota yang berlangsung di Gedung Chandra, Jalan Belitung Darat, Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Senin (23/9/24).
Dalam prosesi ini ketiga pasangan calon (paslon) sudah mendapatkan nomor urutnya masing-masing dan resmi menjadi calon walikota dan wakil walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Banjarmasin.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengungkapkan bahwa nomor yang didapat oleh masing-masing calon bukan sekedar angka biasa.
“Nomor urut ini bukan sekedar angka, namun sebagai identitas resmi hingga dicantumkan pada surat suara pemilihan,” ungkapnya dalam sambutan.
Adapun tahap selanjutnya adalah kampanye dimulai dari 25 September sampai 23 November 2024, dan masa tenang akan berlangsung pada 24-20 November 2024 yang kemudian hari pemungutan suara pada, Rabu (27/11/2024) mendatang.
“Pada masa ini menjadi kesempatan bagi para pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi dan program kerja secara santun dan damai,” pungkasnya.
Adapun hasil dari pengundian nomor urut sebagai berikut, Arifin Noor-M Supian Akbari (1), M Yamin-Hj Ananda (2) dan pasangan H Mukhyar-Awan Subarkah (3).


