lenterakalimantan.com, RANTAU – Dengan mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju, Suara Anak Membangun Banua,” Pemerintah Kabupaten Tapin, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional 2024.
Acara ini dipusatkan di Sekretariat TP PKK pada Selasa (10/09), dengan rangkaian kegiatan yang meliputi pengukuhan fasilitator dan Forum Anak Tapin, pembacaan Suara Anak Kabupaten Tapin, penyerahan piagam/plakat Suara Anak, serta penghargaan berupa Sertifikat Juara 1 Jingle Dance “Aku Kamu 2024” se-Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, Forum Anak Tapin juga dinobatkan sebagai Forum Anak Terkomunikatif Tahun 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Beberapa penyerahan penting turut dilakukan, di antaranya penyerahan Surat Keputusan (SK) Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) kepada Bank Kalsel dan PT. BRE, SK Masjid Ramah Anak kepada Kepala Kementerian Agama, SK Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) kepada Dinas Lingkungan Hidup, dan SK Posyandu Ramah Anak kepada Dinas Kesehatan. Penyerahan bingkisan secara simbolis juga diberikan kepada perwakilan anak, serta diakhiri dengan lomba untuk menentukan pemenang di berbagai kategori.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Tapin M. Syarifuddin, Pj. Ketua TP PKK Masrupah, Sekretaris Daerah Dr. H. Sufiansyah, Ketua DWP Hj. Mashuriyah, Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K., serta jajaran pejabat lainnya, perwakilan perusahaan seperti PT. BRE dan Bank Kalsel, Forum Anak Tapin, Forkopimda, serta anak-anak PAUD dan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Pj. Ketua TP PKK Masrupah menekankan pentingnya peran anak dan generasi muda dalam kemajuan bangsa. “Kualitas anak sangat menentukan tingkat kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Anak juga harus dilindungi dan hak-haknya terpenuhi,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa upaya membangun karakter anak merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya baru akan terlihat dalam beberapa dekade mendatang.
“Pemenuhan hak-hak anak saat ini menjadi jaminan tersedianya sumber daya manusia yang unggul di masa depan, baik untuk daerah kita maupun untuk Indonesia,” tambahnya.
Masrupah juga mengingatkan bahwa sejak tahun 1984, pemerintah menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN), yang diperingati setiap tahun di tingkat pusat dan daerah. “Tema Hari Anak Nasional 2024, ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju,’ memiliki makna penting tentang betapa vitalnya peran perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak demi kemajuan bangsa Indonesia,” lanjutnya.
Sub-tema peringatan HAN 2024 mencakup berbagai aspek penting seperti anak cerdas dan berinternet sehat, anak bebas dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak, dan stunting, serta pengasuhan yang layak bagi anak. Anak-anak juga didorong untuk menjadi pelopor dan pelapor, dengan Pancasila sebagai landasan moral di hati setiap anak Indonesia.
Dasar hukum peringatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak, serta Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.
Adapun tujuan dari peringatan Hari Anak Nasional 2024 adalah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesejahteraan dan hak-hak anak, serta menghargai potensi yang dimiliki oleh anak-anak.
Di akhir sambutannya, Masrupah menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi momentum penting untuk menggugah kepedulian dan perhatian semua pihak terhadap masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.


