lenterakalimantan.com, PARINGIN – Fokus pada usulan Infrastruktur Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan 2026. Melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), setiap desa maksimal mengajukan 10 usulan.
Hal ini diungkapkan Camat Halong, Rahmadi, usai menggelar musrenbang di Aula Kecamatan Halong, Jum’at (31/1/2025).
“Musrenbang kali ini menitikberatkan pada usulan pembangunan infrastruktur fisik, bahwa setiap desa hanya diperbolehkan mengajukan maksimal 10 usulan guna memastikan perencanaan yang lebih fokus dan terarah, ujarnya.
Menurutnya, pihak kecamatan juga telah mengajukan sejumlah usulan prioritas yang berkaitan dengan fasilitas umum dan dianggap penting bagi perkembangan wilayah. Dengan harapan, di 2026, usulan-usulan tersebut dapat terakomodasi dalam APBD.
“Ada sekitar 70 hingga 80 persen, usulan desa-desa di Kecamatan Halong berfokus pada pembangunan infrastruktur, seperti peningkatan jalan, pembangunan saluran drainase, pembuatan jalan usaha tani, pemasangan lampu jalan, serta pengadaan sejumlah fasilitas pendukung lainnya,” ungkap Camat Halong, Rahmadi.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, Rakhmadi Yusni, memberikan apresiasi atas pelaksanaan musrenbang yang dinilai berjalan dengan baik dan sistematis.
“Usulan yang diajukan sudah memenuhi harapan dan dilengkapi dengan data yang jelas, sehingga memudahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mempertimbangkan realisasinya,” katanya.
“Semakin banyak usulan berkualitas yang memenuhi, akan pentingnya kebutuhan masyarakat, juga selaras dengan program kabupaten maupun provinsi, maka dampaknya akan semakin dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Melalui Musrenbang Kecamatan Halong ini, semua pihak berharap, dapat menjadi landasan strategis dalam upaya merumuskan sebuah kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Balangan.


