• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Menangkan Praperadilan, Hakim Tolak Gugatan Pemohon
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Menangkan Praperadilan, Hakim Tolak Gugatan Pemohon
BeritaHiburanHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejati Kalsel Menangkan Praperadilan, Hakim Tolak Gugatan Pemohon

Fra
Last updated: Oktober 1, 2024 11:58 am
Fra
Share
3 Min Read
Suasana sidang Praperadilan dengan agenda putusan. Foto: Kejati Kalsel
Suasana sidang Praperadilan dengan agenda putusan. Foto: Kejati Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Suwandi SH MH Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yang memimpin sidang Praperadilan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan pemohon M Saidi Noor melalui kuasa hukum Zainal Abidin SH MH

Dijelaskan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono dalam siaran pers Nomor: PR-138/O.3.3.6/Kph/10/2024., bahwa pada sidang gugatan praperadilan dengan agenda putusan Selasa, 01 Oktober 2024, hakim tunggal Suwandi menyatakan dalam uraiannya bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan pihak penyidik Kejati Kalsel dalam proses penyidikan, pemanggilan, pemeriksaan, penetapan hingga penahanan tersangka MS (pemohon).

Pemohon praperadilan adalah tersangka MS dalam perkara praperadilan No. 4 / Pid.Pra/2024/ Pn.BJM Melalui Kuasa Hukum Zainal Abidin. S.H. & Rekan. Dan sebagai termohon adalah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Bahwa dalam persidangan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Selatan Dr. Abdul Mubin SH MH. hadir secara langsung beserta Tim sebagai Kuasa dan mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan sebagai Termohon untuk mengikuti jalannya persidangan.

Dalam putusannya hakim tunggal Pengadilan Negeri Banjarmasin Suwandi. S.H.,M.H. dalam pertimbangannya menyatakan termohon dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang di wakili Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Selatan Dr. Abdul Mubin, S.T, S.H.,M.H. beserta Tim yang bertindak sebagai Kuasa dan mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dapat membuktikan bahwa penetapan tersangka telah sah dan sesuai dengan aturan-aturan hukum dan tidak bertentangan dengan hukum acara yang berlaku, dimana penetapan tersangaka tersebut telah dikuatkan dengan bukti-bukti/alat bukti diantaranya berupa keterangan saksi, ahli dan Surat.

Sedangkan disisi lain pemohon dalam hal ini tersangka MS atau yang diawakili oleh Kuasa hukumnya Zainal Abidin. S.H. & Rekan di dalam dalil-dalil permohonannya tidak dapat membuktikan bahwa penetapan tersangka MS adalah tidak sah, untuk itu maka terkait pokok perkara hakim menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Bahwa dengan hadirnya Asisten Tindak Pidana Khusus dalam persidangan praperadilan tersebut, menunjukkan komitmen dan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam penegakan hukum utamanya penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.

“Karena Korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan perekonomian
Negara, dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan, merampas Hak Asasi Manususia, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dan Istisusi-Institusi Publik,” Yuni Priyono. ril

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Atasi Luapan Air Sungai, Babinsa Kusan Hulu Bersama Warga Buat Tanggul Cegah Banjir

Paman Birin dan Acil Odah Sambangi SLBN 2 Martapura

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Safari Ramadan di Masjid At Taqwa Kurau

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Atmaji Sapto Anggoro : Pers Bertanggung Jawab Memberikan Informasi Pemilu Akurat

Suharyanti Ajak Para Perempuan Batola Untuk Jadi Kartini Yang Sehat, Cerdas dan Tangguh

Pj. Bupati Mujiyat : Pesta Nanas Menjadi “Local Genius” Mekarsari, Karya Anak Bangsa

Anggota DPR RI Iman Adinugraha Bantah Isu Keterlibatan Partai Demokrat dalam Kasus Ijazah Jokowi

Reses Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tala, Serap Aspirasi Sambil Berbagi Sembako

Penyerahan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya Pada HUT Korpri Ke 52 Di Tapin

TAGGED:BanjarmasinHakim Tolak Gugatan PemohonKejati KalselKejati Kalsel Menangkan Praperadilan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi kalimantan Selatan Yudi Triadi. S.H.,M.H. bersama Asisten Tindak Pidana Umum Ramdhanu Dwiyantoro ,S.H.,M.H dan Koordinator saat ekspose penghentian penuntutan perkara bersama JAMPIDUM KEJAGUNG RI melalui Daring. Satu Lagi Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel
Next Article CIMB Niaga saat menggelar Media Gathering di Banjarmasin pada 24 september 2024. Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com Program CIMB Niaga dan Tantangan untuk Keterwujudannya

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?