lenterakalimantan.com, KOTABARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru berikan apresiasi kepada tim Pyton Polres Kotabaru dalam penggagalan peredaran sabu seberat 196,14 gram yang diamankan Satresnarkoba, Selasa (15/10/24).
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti mengatakan 12 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kotabaru.
“Keberhasilan tim Pyton Saijaan dalam menggagalkan peredaran sabu ini berhak dilayangkan apresiasi setinggi-tingginya dan layak menerima penghargaan,” ucap Suwanti.
Pihak Polres Kotabaru tidak hanya berhasil menggagalkan, namun juga menyelamatkan ribuan masyarakat Kotabaru dari bahayanya narkotika.


