lenterakalimantan.com, KOTABARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat koordinasi kehumasan dalam rangka terwujudnya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang aman damai berkedaulatan, Rabu (13/11/2024).
Adapun tema kegiatan membangun jejaring media untuk pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Acara yang digelar di Ballroom Hotel dibuka Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Syafriansyah didampingi anggota Komisioner Bawaslu Andi Ishaq Suriansyah dan menghadirkan nara sumber dari Humas Polres Kotabaru Ipda Agus Ariyanto, Rusdi pegiat pemilu, ketua PWI Kotabaru Ahmad Nurahsin Qumarudin dihadiri, perwakilan KPU SKPD terkait , MUI ,FKUB , para awak media, ormas, tokoh masyarakat, Panwascam, mahasiswa dan pelajar Kabupaten Kotabaru.
Rony Syafriansyah mengatakan, Rapat Koordinasi kehumasan ini salah satu program dari divisi pencegahan antisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat.
Bawaslu memang tidak ada henti-hentinya mengajak kepada semua pihak terkait untuk bersama sama mensukseskan pilkda pilkda yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang.
”Harapannya, kami Bawaslu tidak banyak mempunyai pengawasan dilapangan makanya kami mengajak seluruh warga Republik Indonesia khusunya kepada masyarakat kabupaten kotabaru bersama sama melakukan pengawasan bersama sehingga Pilkada kita berlangsung dengan baik, pilkada kita berlangsung dengan jujur dan adil dan tidak ada yang dirugikan disetiap tahapan kampaye,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini khususnya kepada media untuk mensukseskan, bersama menjaga kondusifitas Pilkada di Kabupaten Kotabaru.
“Berikan kami informasi- informasi awal terkait kalau ada dugaan- dugaan pelanggaran sehingga segera bisa kami lakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan dan itulah pentingnya kerjasama terpadu anatara Bawaslu dan jajaran dengan seluruh media serta seluruh tokoh masyarakat mahasiswa dan pelajar, ” tutupnya.
Bawaslu kotabaru juga berharap kepada Panwascam se Kabupaten Kotabaru berikan pencegahan – pencegahan melalui medsos ,pengawasan lainya dan juga penindakan.


