• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dewan Kalsel Gusti Iskandar Sosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dewan Kalsel Gusti Iskandar Sosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Dewan Kalsel Gusti Iskandar Sosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 pada Jumat (22/11/2024). Foto: DPRD Kalsel
Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 pada Jumat (22/11/2024). Foto: DPRD Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, MARABAHAN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 pada Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, pemerintah perlu mengontrol dengan baik Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut.

“Perda ini sangat penting tapi kontrol pemerintah daerah masih kurang,” ucap H Gusti Iskandar di hadapan puluhan awak media, Jumat pagi.

Ia juga mengatakan, perempuan mempunyai hak yang sama dalam bidang pendidikan, kesehatan, hukum dan politik. Bahkan Undang-Undang Pemilu, kata Gusti Iskandar, mewajibkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

“Sekarang sudah banyak perempuan yang mengisi ruang tersebut. Misalnya perwakilan perempuan di DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Golkar. Jumlahnya 6 orang dari 13 anggota Fraksi Partai Golkar. Ini lebih 30 persen,” katanya.

Selain itu, ia menekankan agar kebijakan atau program pemerintah daerah harus sesuai dengan kebutuhan perempuan dan anak di Kalsel.

“Salah satunya menyangkut fasilitas umum. Di mana ini harus ramah terhadap perempuan dan anak. Mal wajib menyediakan tempat bermain untuk anak. Begitu pula tempat parkir, harus disediakan khusus perempuan,” tegasnya.

Ia pun meminta pemerintah provinsi berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait perda tersebut. Kemudian, masyarakat juga berpartisipasi dalam kebijakan perlindungan perempuan dan anak.

“Kita sebagai masyarakat berkewajiban turut memantau, kalau ada kesalahan kenapa harus diam,” tandasnya.

Terpopuler

Pasca Idulfitri, Polres Tabalong Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Lalu Lintas
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Jelang Pilkada, Pj Bupati Syamsir Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama Netralitas ASN Pemkab Tala

Pemkab Tala Berturut-turut Meraih Penghargaan SAKIP Predikat B Dari Kemenpan-RB

Berikut Alasan OJK Perketat Bagi Pengguna Paylater

Pansus II DPRD Kalsel Gelar Rapat Kerja

Walikota Banjarmasin Sampaikan Pesan Presiden Saat Menggelar Silaturahmi Kepada Pimpinan Media

Wamen PAN-RB Bersama Wagub Kalsel Luncurkan LAPOR Kalsel

Pemkab Tabalong Kembali Dapat Dana Fisikal Miliaran Rupiah dari Kemenkeu RI

Baznas Tabalong Terima Kunjungan Relawan Inspirasi Rumah Zakat Kalsel

Kota Banjarmasin Promosikan Pariwisata Lewat Film JSS

Gelar Reses di Tabalong, Legislator Firman Yusi Serap Aspirasi Anak Down Sindrom

TAGGED:Anggota DPRD KalselBarito KualaDewan KalselMarabahanPerda Nomor 11 Tahun 2018Perlindungan Perempuan dan AnakSosialisasi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Logo HPN 2025 resmi di lounching. Foto: Istimewa Dilaksanakan di Kalsel, PWI Launching Logo HPN 2025
Next Article 15 Nelayan KUB Beruntung Desa Bati-Bati Terima Bantuan Perahu Bermotor. Foto: DKPP Tala [Lipsus Hari Jadi ke-59 Tanah Laut] Sepanjang 2024 DKPP Tala Telah Laksanakan Berbagai Program untuk Nelayan

Latest News

Funbike Kotabaru Hebat
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Funbike Kotabaru Hebat di Siring Laut
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
RAT Kopontren Nurul Hijrah Tahun Buku 2025 Resmi Dibuka, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Berita Maret 29, 2026
Sinyal Positif Iran Buka Jalan Pasokan BBM RI, Dua Kapal Pertamina Siap Melintas Hormuz
Berita Maret 28, 2026
Air Melimpah, Pajak Minim: Potensi PAP Kaltim Belum Tergarap Maksimal
Berita Maret 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?