lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Terkait digembok nya pintu masuk kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara Mardian Ja’far ikut bicara.
Selaku pemerhati masyarakat dan pemerintahan Mardian Ja’far, mengatakan hendak kasus penggembokkan pintu kantor Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar ada tindak lanjut dari pihak terkait
Menurutnya sudah cukup lama adanya kegaduhan atas penolakan para pegawai terhadap Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana lantaran yang bersangkutan dinilai oleh pegawainya terlalu arogan, serta sering mengambil keputusan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku dan jangan sampai berlama-lama.
Digemboknya pintu masuk utama kantor yang ketiga kali dilakukan oleh para pegawainya agar Dian Marliana tidak ngotot untuk kembali bisa berkantor dilingkungan dinas Sosial tersebut, merupakan bentuk perlawanan dari para pegawai yang semakin memanas.
Menurutnya Pemkab Banjar bisa menyelesaikan konflik yang terjadi, karena akan berdampak pada terganggunya pelayanan publik yang diemban dinas tersebut .
“Saya juga menyayangkan pihak BKPSDM Kabupaten Banjar lalai dan abai menangani konflik penolakan dan permasalah kadis Sosial P3AP2KB, seharusnya BKPSDM selaku badan yang membidangi kepegawaian , segera memproses kasus yang terjadi dan segera diusulkan kepada pimpinan untuk dapat diambil keputusan yang bijak, dan tepat, agar permasalahan bisa terselesaikan,”tandas Mardian Ja’far.
Diketahui untuk ketiga kalinya, pintu masuk kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar.r