lenterakalimantan.com, BARABAI – Setelah mendapatkan kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kalimantan Selatan (Kalsel), pengelolaan sampah di berbagai kabupaten dan kota jadi atensi.
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) juga demikian. Mereka ditekankan untuk melakukan percepatan penerapan kebijakan ekonomi sirkular, termasuk pengurangan sampah plastik dan optimalisasi program bank sampah di tingkat masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) HST, melalui Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Ahmad Fadillah mengatakan, pihaknya secara bertahap telah melakukan tindak lanjut dari arahan Menteri LH tersebut.
Fadil mengakui Kabupaten HST memiliki tantangan pengelolaan sampah yang memiliki potensi timbulan sampah mencapai 107,34 ton per hari atau 39.180,56 ton per tahun.
“Rinciannya penanganan sampah sebanyak 62,45% (67,4 ton/hari), pengurangan sampah 23,27% (24,98 ton/hari), serta sampah yang belum terkelola 14,28% (15,33 ton/hari),” paparnya, Senin (9/12/2024).
Fadil mengatakan pihaknya telah menyusun setidaknya delapan langkah strategis yang dapat dilakukan dan perlu dukungan stakeholder terkait. Adapun langkah strategis itu di antaranya:
-Pembangunan TPA Baru dengan Memprioritaskan realisasi landfill baru sebagai lahan urug residu terkendali dan untuk menangani sampah yang terus meningkat.
-Penambahan dan pembangunan baru tempat pengolahan sampah baik TPS3R, TPST, PDU, Bank Sampah Induk maupun unit sehingga sampah yang sampai ke TPA dimungkinkan hanya residu saja dan untuk jangka Panjang menjadi ZERO WASTE.
-Peningkatan Efektivitas Program BERKAH (Bersama Kelola Sampah) dan Program SEDESA (Sejahtera Dengan Sampah), Mendorong program ini menjadi kebiasaan masyarakat melalui edukasi, literasi dan publikasi serta contoh nyata.
-Pengembangan Ekonomi Sirkular melalui Bank Sampah, Mengintegrasikan kegiatan ekonomi kreatif dengan pengelolaan sampah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
-Penguatan Pemeliharaan Sarana Prasarana, Memastikan armada dan infrastruktur pendukung selalu dalam kondisi optimal.
-Implementasi Strategi Sanitasi Persampahan (SSK) dan Mengoptimalkan dokumen Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan (PTMP) sebagai panduan dalam kebijakan dan penyusunan rencana prasarana dan sarana persampahan juga sebagai salah satu dasar untuk penyusunan revisi Perda pengelolaan sampah maupun peraturan lainnya yang realistis dan implementatif.
-Kolaborasi Lintas Sektor dengan melibatkan Pemerintah, SKPD, BUMN, swasta, masyarakat, dan komunitas lokal untuk mendukung pengelolaan sampah secara terintegrasi.
-Perencanaan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Fadil menegaskan, hal ini merupakan bentuk upaya pihaknya untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik. Tentunya perlu dukungan semua pihak untuk merealisasikannya agar berjalan optimal.


