• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OJK Segera Rilis POJK untuk Pengawasan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OJK Segera Rilis POJK untuk Pengawasan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan
ArtikelBeritaEkonomiKALIMANTAN SELATANNasional

OJK Segera Rilis POJK untuk Pengawasan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Sumber Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com
Sumber Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, peralihan tugas ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip perlindungan konsumen, yang pada gilirannya akan memberi dampak positif pada pengembangan industri sektor keuangan.

“Kami berkomitmen agar transisi tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan secara mulus atau seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (14/1/2025).

Untuk memastikan transisi berjalan lancar, OJK telah menerbitkan kerangka aturan untuk perdagangan aset kripto, yaitu Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 dan SE OJK Nomor 20 Tahun 2024.

Selain itu, OJK juga akan segera merilis POJK Nomor 1 Tahun 2025 tentang derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek, yang saat ini masih dalam proses administratif pengundangannya.

Dari sisi infrastruktur perizinan, OJK telah menyiapkan sistem perizinan digital untuk aset keuangan digital, aset kripto, dan derivatif keuangan melalui sistem perizinan dan registrasi terintegrasi (SPRINT).

“Dalam proses peralihan tugas ini, OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan serta penguatan ekosistem derivatif keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” sambungnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan derivatif keuangan, yang kini berada di bawah pengawasan OJK dan Bank Indonesia (BI).

Derivatif adalah kontrak yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Pengalihan tugas ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

 

Sumber: Kompas

Terpopuler

Soroti LKPj 2025, Wagub Edy Pratowo Tekankan Akuntabilitas dan Arah Pembangunan Kalteng
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Paman Birin Lepas Tour De Loksado 2024

Pemkab Banjar Apresiasi Kesbangpol

MNCTV Tayangkan Partai Bigmatch Fafage Vamos FC Kalsel vs Pendekar United Jakarta

Bupati Barsel: Generasi Milenial Harus Mampu Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Dewan Pers dan Kejaksaan RI Teken MoU, Perkuat Perlindungan Kemerdekaan Pers

Sanggar IAAS Asal Kapuas Juara 1 Tari Kreasi di Provinsi Kalteng

Gegara Mabuk Miras, Seorang Pria Diamankan Bhabinkamtibmas Basirih Selatan

Honda Trio Motor Kotabaru dan Navy Café Gelar Turnamen Mobile Legends

Momentum HUT Ke-80 RI, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng

Hery : Hak Atas Informasi Dijamin Oleh Konstitusi

TAGGED:JAKARTAKetua Dewan Komisoner OJK Mahendra SiregarojkOtoritas Jasa Keuangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, saat melakukan penggeledahan kepada salah satu pelaku tindak pidana narkotika, perempuan berinisial YU (38) di Desa Lok Batu, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. Foto: Humas Polres Balangan Kedapatan Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Balangan Bekuk Suami Istri di Batumandi
Next Article Lokasi titik korban menceburkan diri dan dinyatakan tenggelam oleh warga setempat. Foto: VMR Banjarmasin Seorang Pria Diduga Terjun dari Jembatan Basit, Polairud-Relawan Lakukan Pencarian

Latest News

GMNI
GMNI Kalteng Soroti Tambang Rakyat, Gubernur dan Kapolda Dorong Solusi Berkeadilan
KALIMANTAN TENGAH Maret 30, 2026
mahasiswa
Gubernur Kalteng Rangkul Pemuda dan Mahasiswa, Perkuat Kolaborasi di Tengah Tantangan Fiskal
KALIMANTAN TENGAH Maret 30, 2026
Apel Perdana Usai Idulfitri, Gubernur Kaltim Tekankan Disiplin dan Efektivitas Kinerja
Berita Maret 30, 2026
Kapolres Tabalong Gelar Halal Bihalal, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan Pasca Idul Fitri
Berita Maret 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?