lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendukung percepatan ketahanan pangan nasional, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Rapat Persiapan Kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng, yang digelar di Palangka Raya, Senin (6/1/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi melalui pendekatan yang sistematis dan selektif.
“Kami siap mendukung program ketahanan pangan. Namun, kolaborasi ini tetap akan dilakukan dengan asesmen dan penerapan SOP. Dari ribuan warga binaan, hanya yang memenuhi kriteria yang akan dilibatkan,” jelas Siburian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Hj Sunarti, menyambut baik rencana kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa saat ini Kalteng membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menggarap lahan-lahan pertanian yang telah dibuka.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Ini bisa menjadi solusi atas tantangan minimnya tenaga kerja dalam pemanfaatan lahan terbuka,” ujarnya.
Dukungan terhadap kolaborasi ini juga datang dari Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Tedy Dirhamsyah. Ia menyampaikan bahwa pemberdayaan warga binaan merupakan langkah strategis dalam mempercepat program ketahanan pangan nasional.
Senada dengan itu, Putra Widiastawa Dwi Agung Susilo menegaskan perlunya target yang jelas dalam setiap langkah kolaboratif antarlembaga.
“Kita semua setuju untuk memberdayakan warga binaan, namun perlu disepakati bersama target dan kontribusi masing-masing instansi,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dipandu oleh Reyri Kaswanda, Manajer Brigade Pangan Petani Keren, yang berperan sebagai fasilitator dalam pertemuan lintas sektor tersebut.
“Saya bersyukur bisa memfasilitasi pertemuan ini. Semoga kolaborasi ini berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi ketahanan pangan di Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Dengan terjalinnya kesepakatan awal ini, diharapkan kolaborasi lintas lembaga segera terealisasi. Sinergi antara Kemenkumham, Dinas TPHP, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi langkah konkret dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Tengah.
Editor : Tim Redaksi












