lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram dengan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah agen dan pangkalan di Kecamatan Dusun Timur, Senin (10/2/2025).
Pengecekan tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, didampingi perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisdagkopUKM), Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Dusun Timur, Polres Barito Timur, serta Koramil Tamiang Layang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi dan ketersediaan gas bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta menjawab keresahan masyarakat.
Menurut Ari Panan, pasokan elpiji 3 kilogram untuk wilayah Kecamatan Dusun Timur berasal dari agen PT Barito Utama Sakti di Tanjung. Dari agen tersebut, gas kemudian disalurkan ke sejumlah pangkalan dengan rincian:
Pangkalan UD Sumber Rejeki, menerima 140 tabung per minggu dengan harga beli Rp17.056 per tabung.
Pangkalan Satria Sejati, dua kali pengiriman per minggu dengan jumlah 200–280 tabung, harga beli Rp17.500 per tabung.
Toko Avansa, menyediakan 140 tabung dengan kemungkinan pengiriman dua kali per minggu dan harga beli Rp17.500 per tabung.
Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan harga elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer melonjak hingga Rp30.000 per tabung. Para pengecer berdalih, harga beli dari pangkalan sudah mencapai sekitar Rp25.000 per tabung, sehingga margin penjualan menjadi tipis. Selain itu, stok di beberapa pengecer juga dilaporkan kosong.
Ari Panan menyoroti bahwa sistem pembelian elpiji 3 kilogram saat ini masih menggunakan aplikasi pendaftaran, namun belum disertai pembatasan penerima berdasarkan status ekonomi. Hal ini menyebabkan distribusi gas bersubsidi belum sepenuhnya tepat sasaran.
Untuk itu, pihak DisdagkopUKM akan segera berkoordinasi dengan agen guna memastikan distribusi lebih merata serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap langkah pengecekan ini dapat membantu mengatasi permasalahan distribusi elpiji 3 kilogram, sehingga kebutuhan masyarakat, khususnya rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro, dapat terpenuhi dengan harga yang wajar,” ujar Ari Panan.
Editor : Tim Redaksi


