lenterakalimantan.com, RANTAU – Komitmen Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., MM, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Senin (18/3/2025), ia secara langsung menyerahkan kunci rumah kepada warga penerima manfaat di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan.
Program rehabilitasi ini merupakan bagian dari visi 100 Hari Kerja Bupati Tapin yang menargetkan perbaikan 1.000 rumah tak layak huni. Namun, H. Yamani menegaskan bahwa upaya ini tidak berhenti di angka tersebut, melainkan akan terus berlanjut hingga 2030 dengan target total 5.000 rumah yang lebih layak bagi masyarakat Tapin.
“Rehab RTLH ini bukan sekadar program 100 hari kerja, melainkan komitmen jangka panjang kami. Kami ingin memastikan setiap warga Tapin memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman. Target kami adalah merehabilitasi 5.000 rumah hingga 2030,” ujar Bupati H. Yamani dalam sambutannya.
Menurutnya, kondisi rumah yang layak sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan warga dapat menikmati lingkungan tempat tinggal yang lebih baik, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan sosial dan ekonomi mereka.
Selain penyerahan kunci rumah, dalam kesempatan ini juga dilakukan distribusi bantuan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan kepada ibu hamil serta warga yang terdampak stunting.
Bantuan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati H. Yamani sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Editor: Muhammad Tamyiz