Dipaparkannya, tugas, dan peran Tim Pengamanan Aset Daerah, secara garis besar, memiliki tugas utama, antara lain, Inventarisasi Aset, mencatat dan memastikan semua aset daerah terdokumentasi dengan baik.
Selanjutnya, pengawasan, hingga pemeliharaan, memastikan aset tidak rusak, terbengkalai, atau berpindah tangan tanpa prosedur yang sah, terlebih dalam dalam perlindungan hukum. Terutama menangani persoalan hukum terkait aset daerah, termasuk sengketa kepemilikan.
“Optimalisasi pemanfaatan, menyusun strategi agar aset daerah bisa digunakan seefektif mungkin, demi kepentingan masyarakat. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, sehingga tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin menyalahgunakannya,” ujar Bupati Abdul Hadi.
Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Pembentukan tim ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkab Balangan dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, juga menambahkan, melalui aset yang dikelola secara profesional, pemerintah daerah bisa memanfaatkannya untuk menunjang berbagai program pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pelayanan publik, maupun ekonomi.
Baca Juga : Musrenbang 2025: Bupati Abdul Hadi Dorong Percepatan Pembangunan Balangan di Tengah Keterbatasan Lahan
“Aset daerah harus menjadi modal utama dalam pembangunan. Jangan sampai dibiarkan begitu saja, padahal bisa digunakan untuk kemajuan daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dengan adanya Tim Pengamanan Aset Daerah Kabupaten Balangan, diharapkan tidak ada lagi aset yang terabaikan, tidak termanfaatkan, atau bahkan berpotensi hilang akibat kelalaian.
Pemkab Balangan pun menegaskan komitmennya, untuk terus memperbaiki tata kelola aset, guna mendukung pembangunan yang lebih transparan, profesional, dan berpihak kepada rakyat.


