lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan meninjau kesiapan Posko 6 peringatan 5 Rajab yang berlokasi di Museum Lambung Mangkurat, Jalan A. Yani Km 36, Banjarbaru, Sabtu (27/12/2025).
Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan fasilitas pendukung bagi puluhan ribu jemaah yang diperkirakan menghadiri kegiatan keagamaan tahunan tersebut.
Muhidin mengatakan, Posko 6 merupakan salah satu rest area yang disiapkan Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Polda Kalsel dan sejumlah instansi terkait untuk memberikan pelayanan kepada jemaah dari berbagai daerah.
“Hari ini kami mengecek langsung beberapa rest area yang disiapkan. Salah satunya di Museum Lambung Mangkurat ini, yang menjadi kolaborasi Pemprov, Polda, serta didukung dapur lapangan,” ujar Muhidin.
Ia menjelaskan, posko tersebut dilengkapi berbagai fasilitas guna menunjang kenyamanan jemaah, mulai dari dapur umum, air minum siap konsumsi, kamar mandi dan toilet, hingga tempat ibadah.
“Semua sudah disiapkan. Jika jemaah tidak bisa masuk ke area utama, mereka tetap bisa beribadah di rest area dengan nyaman. Makanan dan minuman disediakan secara gratis,” katanya.
Muhidin menambahkan, terdapat lima unit mobil dapur lapangan yang disiagakan di beberapa titik strategis, mengingat Posko 6 menjadi salah satu lokasi dengan potensi konsentrasi jemaah yang cukup besar.
Ia pun mengimbau jemaah, terutama yang berasal dari luar daerah, agar memanfaatkan rest area yang tersedia guna menghindari penumpukan massa di satu lokasi.
“Intinya niat kita memperingati 5 Rajab. Di mana pun tempatnya tidak masalah, yang penting ibadah berjalan khusyuk dan tertib,” ucapnya.
Terkait pengaturan lalu lintas, Muhidin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rekayasa lalu lintas satu arah yang akan diberlakukan demi kelancaran arus kendaraan. Akses dari Banjarbaru dan Martapura menuju Banjarmasin, serta dari arah Hulu Sungai, akan diberlakukan sistem satu arah.
“Pengaturan ini untuk mencegah kemacetan. Nantinya kepolisian akan mengatur pemisahan jalur kendaraan roda dua dan roda empat,” jelasnya.












