lenterakalimantan.com, RANTAU – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan pemetaan sosial dalam rangka penanganan akses Reforma Agraria di Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi kondisi sosial, ekonomi, serta potensi masyarakat sebagai dasar penyusunan program penanganan akses Reforma Agraria yang tepat sasaran.
Melalui pemetaan sosial tersebut, diharapkan diperoleh data dan informasi yang komprehensif terkait kondisi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam merancang program pendampingan dan penguatan akses ekonomi agar dapat dilaksanakan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kalumpang.
Editor : Tim Redaksi


