lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Tumpukan sampah yang berserakan selama hampir satu bulan di Jalan Pusara RT 03, Pelaihari, Tanah Laut (Tala), akhirnya dibersihkan pada Rabu (26/3/2025).
Pembersihan ini dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan Damkar beserta, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala.
Dalam keterangan yang diunggah di video, Masaninor, selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tala, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk membersihkan lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga : Pastikan Sembako Pokok Stabil, Bupati Tala Sidak ke Pasar Jelang Idulfitri
“Kami dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersama teman-teman DPRKPLH melaksanakan kegiatan pembersihan ini karena ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Kami menghimbau kepada seluruh warga agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, yaitu di TPS-TPS yang tersedia,” ujarnya.
Pembersihan ini mendapat respons positif dari warga setempat yang merasa lega dengan kondisi jalan sekarang lebih bersih dan nyaman.
Warga berharap kesadaran agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Keberhasilan pembersihan ini diharapkan menjadi momentum bagi warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Seperti himbauan Plt DPRKPLH Tala, Gusti Dwi Erzandi, beberapa hari lalu, menyampaikan pemerintah daerah menghimbau agar masyarakat disiplin dalam membuang sampah di tempat yang telah disediakan, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama.
Baca Juga : Bupati Rahmat Lepas Lima Armada Mudik Gratis Tala hingga Banua Anam
Selain itu, kerja sama antara warga dan pemerintah dalam menjaga kebersihan akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan asri.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, kebersihan di Kabupaten Tanah Laut dapat terus terjaga.
Editor : Rian


