lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Paringin Selatan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Balangan, Muhammad Nor, Rabu (23/4/2025).
“Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kemajuan lembaga penyiaran, khususnya radio lokal yang berkembang pesat di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kunjungan KPID Kalsel juga sekaligus merupakan bagian dari proses verifikasi dalam rangka pemberian penghargaan kepada radio yang ada di Balangan.
“Kami berharap radio-radio yang ada di Balangan, baik milik swasta maupun pemerintah, terus berkembang, dan bisa menjadi cikal bakal terbentuknya lembaga penyiaran publik lokal,” ucapnya.
BACA JUGA : Bupati Abdul Hadi Dukung Penuh Kejari Balangan Gandeng Muara Jaya untuk Pendampingan Hukum
Ia menambahkan, Pemkab Balangan telah melakukan studi banding ke beberapa daerah yang lebih dulu memiliki lembaga penyiaran publik, dan rencana ini juga telah mendapatkan dukungan dari DPRD.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan KPID. Meski era digital terus berkembang, kami percaya radio tetap memiliki tempat di hati masyarakat,” kata Kepala Diskominfosan Balangan, Muhammad Nor.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Kalsel, Analisa, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat Pemkab Balangan, dan para pelaku penyiaran dalam mengembangkan radio lokal.
Ia menilai, kehadiran radio di tengah masyarakat masih sangat relevan, terutama dalam menyampaikan informasi publik secara cepat dan merata.
“Kami melihat semangat luar biasa dari teman-teman penyiaran di Balangan. Pemerintah daerah juga menunjukkan komitmen kuat untuk membentuk lembaga penyiaran publik lokal. Ini penting demi kepentingan umum dan kemaslahatan bersama,” bebernya.
BACA JUGA : Pasca-Dilantik, Wakil Bupati Balangan Layangkan Pesan Serius untuk PPPK-PNS
Analisa juga menyampaikan rencana KPID Kalsel menggelar Anugerah Siaran Ramadan pada 17 Mei 2025 mendatang. Ajang ini akan memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang aktif mendukung penyiaran di daerahnya.
“Kami mengimbau seluruh lembaga penyiaran, terutama radio, agar terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, tanpa meninggalkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS),” pungkasnya.
Editor : Rian


