lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Motif pembunuhan terhadap wartawati di Banjarbaru, Juwita yang dilakukan oleh oknum TNI AL bernama Jumran akhirnya terkuak.
Hal tersebut diungkap dalam konferensi pers TNI Angkatan Laut, Selasa (8/4/2025) siang.
Jumran diketahui tidak mau menikahi setelah merudapaksa Juwita.
Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo menyebutkan motif ini berkaitan dengan hubungan asmara antara tersangka dan korban.
Tersangka mengaku tak ingin bertanggung jawab menikahi korban setelah melakukan rudapaksa.
“Pelaku tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban,” kata Mayor Saji Wardoyo.
Dalam konferensi pers tersebut, diungkapkan pula sejumlah 46 barang bukti. Antara lain helm korban, baju yang dipakai tersangka pada hari kejadian, sepeda motor korban, dan mobil yang disewa tersangka.
Mengenai sanksi tegas yang diberikan ke tersangka, Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta W memastikan akan mencopot tersangka Jumran dari jabatannya.
“Serta ini berlaku kepada semua anggota, ini tidak hanya untuk kasus yang terjadi ke Jurnalis, namun juga untuk korban lain,” jelasnya.
Editor : Tim Redaksi


