lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang erat antara DPRD Provinsi Kalsel dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Banjarmasin, Senin (26/5/2025).
“Alhamdulillah, Pemprov Kalsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ini adalah capaian yang patut kita syukuri dan menjadi bukti nyata atas komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ujar Gubernur.
Menurutnya, opini dari BPK menjadi tolok ukur atas kualitas informasi dalam laporan keuangan, serta menjadi pendorong untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi DPRD Kalsel yang dinilai telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan independen.
Ia menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi dalam LHP BPK akan segera ditindaklanjuti secara optimal dalam jangka waktu 60 hari. Pemprov Kalsel juga akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPK guna memastikan seluruh perbaikan dijalankan dengan baik.
“Kami yakin, dengan semangat kebersamaan, integritas yang tinggi, serta dukungan dan pengawasan dari DPRD dan BPK, kita dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


