lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memberikan hibah dana kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, Kamis (22/5/2025). Bantuan tersebut ditujukan untuk optimalisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) serta pembangunan Loka Rehabilitasi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Katma F. Dirun, dan Plt. Kepala BNN Prov. Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, bertempat di Ruang Video Conference Badan Kesbangpol.
Kepala Kesbangpol Kalteng, Katma F. Dirun, mengatakan hibah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya nasional dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Sinergi antara Pemprov dan BNN sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Dengan adanya fasilitas rehabilitasi yang memadai, kita ingin memberi harapan baru bagi para penyintas untuk kembali pulih dan produktif,” ujar Katma.
Ia juga menekankan agar penggunaan dana hibah dilakukan secara optimal, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Plt. Kepala BNN Prov. Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah daerah. Menurutnya, dana hibah tersebut akan membantu BNN menjangkau lebih luas wilayah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi.
“Dengan hibah ini, program P4GN bisa berjalan lebih maksimal. Kami optimistis kolaborasi ini akan mendukung terwujudnya Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ungkap Ruslan.
Editor : Tim Redaksi


