lenterakalimantan.com, KOTABARU – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung dalam audiensi resmi di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, pada Kamis (12/6/2025).
Audiensi yang dimulai pukul 09.00 WITA itu dihadiri unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), auditor BPKP, serta kepala unit teknis di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, mewakili Bupati Kotabaru, dalam sambutannya menyatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyebut kegiatan ini sebagai momentum refleksi untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
“Hasil evaluasi ini harus menjadi panduan dalam memperbaiki kebijakan, khususnya di lima sektor prioritas pembangunan,” tegas Eka Saprudin. Kelima sektor prioritas tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM.
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto, memaparkan bahwa dari total anggaran lima sektor prioritas yang mencapai Rp1,4 triliun, terdapat potensi ketidakefektifan penggunaan anggaran sebesar Rp764,8 miliar atau 51,5 persen. Selain itu, terdapat anggaran sebesar Rp42,2 miliar (2,85 persen) yang dinilai tidak efisien.
Menurut Ayi Riyanto, sejumlah program masih disusun tanpa keterkaitan yang kuat antara rencana jangka menengah dan pendek. Indikator kinerja program pun dinilai lebih banyak berorientasi pada aspek kuantitatif dibandingkan kualitas hasil.
“Kami melihat masih banyak indikator yang hanya menghitung jumlah, seperti anak yang bersekolah, tanpa mengukur kualitas pendidikan itu sendiri,” ujarnya.
Dalam sesi penutupan, Bupati Kotabaru H. Muhamad Rusli turut hadir menyampaikan arahan kepada seluruh peserta audiensi. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran BPKP dan menegaskan pentingnya hasil evaluasi tersebut sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
“Mari kita jadikan hasil evaluasi ini sebagai panduan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” ujar Bupati.
Acara diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Bupati Kotabaru kepada Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, serta penyerahan resmi dokumen hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Editor : Tim Redaksi


