lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan uji kepatutan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2024–2027. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk menjaring komisioner KPID Kalsel yang berkualitas.
Uji kepatutan digelar guna memastikan para calon memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen yang kuat dalam mengemban tugas pengawasan penyiaran di Banua. Komisi I DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh proses secara terbuka, profesional, dan akuntabel.
“Melalui proses ini, kami berharap dapat memilih komisioner KPID yang betul-betul berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel.
Sebanyak 22 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus tahapan uji kompetensi berhak mengikuti uji kepatutan ini. Dari jumlah tersebut, nantinya akan dipilih tujuh orang untuk ditetapkan sebagai anggota KPID Kalsel periode 2024–2027.
Komisi I DPRD Kalsel juga memberikan apresiasi kepada Tim Seleksi atas kerja keras dan profesionalisme selama tahapan seleksi berlangsung, serta menyatakan siap berkoordinasi lebih lanjut jika dibutuhkan dalam proses berikutnya.
Dengan adanya uji kepatutan ini, diharapkan anggota KPID yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjaga kualitas penyiaran, menjunjung keberimbangan informasi, serta menjalankan pengawasan penyiaran secara profesional di Kalimantan Selatan.
Editor : Tim Redaksi


