lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Rapat Koordinasi Rencana Hibah Bangunan milik pemerintah daerah kepada dua instansi, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (8/7/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P., dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, Kepala BKAD Kapuas Marlina, Kepala Dinas DP3APPKB dr. Tri Setyautami, serta perangkat daerah terkait.
Tujuan rapat adalah untuk mengkoordinasikan langkah-langkah teknis, legalitas, dan administratif dalam proses hibah aset daerah tersebut. BKAD selaku leading sector memaparkan landasan hukum dan prosedur pelaksanaan hibah yang akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan serta penyerahan aset milik daerah.
“Hibah aset milik daerah ini harus dilakukan secara tertib administrasi, sesuai prosedur, dan tidak boleh menimbulkan persoalan di kemudian hari. Tujuan utama kita adalah memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Wiyatno.
Sementara itu, Pj Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh aspek—baik teknis maupun yuridis—benar-benar siap sebelum proses hibah dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Seluruh dokumen pendukung harus lengkap, mulai dari data kepemilikan aset, kondisi fisik bangunan, hingga nilai aset. Ini penting untuk menjamin akuntabilitas dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.
Rapat tersebut juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antarinstansi, menyusun langkah tindak lanjut, dan menyiapkan dokumen pendukung hibah agar proses dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Pemkab Kapuas menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Proses hibah bangunan kepada DP3APPKB dan KP2KP Kuala Kapuas diharapkan dapat segera terealisasi dan memberi dampak positif terhadap efektivitas pelayanan publik di daerah.
Editor : Tim Redaksi


