lenterakalimantan.com, BANJARMASIN — Direksi baru PT Bangun Banua menegaskan bahwa proses penyidikan yang saat ini dilakukan aparat penegak hukum tidak berkaitan dengan kepemimpinan yang baru. Melainkan merupakan bagian dari penanganan permasalahan lama yang terjadi pada periode direksi sebelumnya.
Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi, menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari instruksi Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SKPD dan perusahaan milik daerah.
Langkah itu diambil untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan BUMD berjalan secara bersih dan transparan.
“Saat gubernur melakukan audit, ditemukan adanya potensi temuan BPK. Dari hasil itu kami sebagai direksi baru dimintai keterangan. Kami sangat terbuka dan mendukung penuh proses tersebut,” ujar Afrizal.
Ia menegaskan bahwa pihaknya kooperatif dan memberikan seluruh dokumen yang diminta aparat penegak hukum.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan pesan Gubernur agar jajaran direksi menjaga transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah.
“Hari ini ada permintaan data dan kami menyerahkan semuanya. Tidak ada yang kami tutupi. Pak Gubernur juga menekankan kepada kami untuk selalu terbuka terhadap proses hukum,” tambahnya.
Ia menyebut, dokumen yang disita merupakan berkas lama yang mencakup periode 2014 hingga 2023, yakni jauh sebelum dirinya menjabat sebagai direktur.
Afrizal juga mengklaim bahwa dirinya yang meminta aparat hukum untuk melakukan audit menyeluruh demi memastikan PT Bangun Banua dapat dikelola secara sehat dan sesuai ketentuan di masa mendatang.
“Ini langkah awal yang ingin dilakukan Pak Muhidin agar perusahaan daerah bisa berjalan sebagaimana mestinya. Kami mendukung penuh upaya penyehatan dan pembenahan ini,” tegasnya.
Editor: Rizki


