• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sidang Praperadilan Kasus Tanah Urug di Rantau, Dua Tersangka Bebas karena Penahanan Dinilai Tidak Sah
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sidang Praperadilan Kasus Tanah Urug di Rantau, Dua Tersangka Bebas karena Penahanan Dinilai Tidak Sah
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Sidang Praperadilan Kasus Tanah Urug di Rantau, Dua Tersangka Bebas karena Penahanan Dinilai Tidak Sah

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, RANTAU – Sidang praperadilan terkait kasus penjualan tanah urug yang menyeret dua buruh perumahan asal Tabalong, Roni (42) dan Umar (42), terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Rantau.

Setelah menjalani sidang pemanggilan para pihak pada Senin (11/6), kini sidang memasuki tahapan replik dan duplik. “Sidang akan terus berlanjut hingga tujuh hari kerja ke depan,” ujar Humas PN Rantau, Dwi Army, Jumat (13/6).

Agenda sidang pembuktian digelar di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, PN Rantau, pada Senin (16/6), dipimpin oleh hakim ketua Shelly Yulianti, SH. Sidang dihadiri oleh kuasa hukum pemohon, keluarga pemohon, serta perwakilan dari pihak termohon.

Kuasa hukum pemohon, Hartinudin SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa permohonan praperadilan diajukan guna meminta pengadilan menetapkan bahwa surat penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka tidak sah, serta meminta agar proses penyidikan perkara dihentikan.

Menurutnya, penangkapan terhadap Umar selaku sopir truk dan Roni Azhar sebagai operator ekskavator dilakukan pada 14 April 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Namun, surat perintah penangkapan dan penetapan tersangka baru dikeluarkan pada 16 April 2025.

“Dengan begitu, proses penangkapan dan penahanan tidak sah secara hukum,” tegas Hartinudin, Senin (13/6).

Ia juga menyampaikan bahwa kedua kliennya kini telah dibebaskan dari ruang tahanan Polres Tapin pada Sabtu (14/6). Mereka sebelumnya ditahan atas dugaan pelanggaran hukum dalam transaksi penjualan tanah urug senilai Rp300 ribu.

“Alhamdulillah, keduanya sudah bebas demi hukum karena masa penahanan telah habis,” ujarnya.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar Senin (5/5), pihak kepolisian menyebut bahwa keduanya diduga telah tiga kali menjual tanah urug dari proyek perumahan tanpa izin. Polisi juga menyatakan bahwa alat berat berupa ekskavator dan truk yang digunakan merupakan milik pihak pengembang.

“Penangkapan dilakukan saat mereka kedapatan menjual satu truk tanah. Namun, setelah ditelusuri, aksi serupa diketahui sudah dilakukan beberapa kali,” kata Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Galih Putra Wiratama.

Editor: Muhammad Tamyiz

Terpopuler

PWI Kalsel
PWI Kalsel dan PWI Kalteng Berbagi Angka 5-5 dalam Laga Uji Tanding Mini Soccer
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Peserta Baayun Maulid Tapin: Tertua 80 Tahun, Termuda 9 Hari, Terjauh dari Jakarta

Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Bapperida Balangan Siapkan Dasar Kebijakan Hadapi Tantangan ke Depan

Ketua PNKS Minta Kapal Cantrang Yang Diamankan di Kotabaru di Proses Hukum

Demokrat Tala Diadang Pesilat Saat Mendaftarkan Bacaleg ke KPU

Politeknik Hasnur Gandeng BPSDM Komdigi, Gelar Pelatihan Video Content Creator untuk Mahasiswa

Survei-Penilaian, Disporapar Balangan Lakukan Promosi 2 Objek Wisata Baru di Halong

Sigap! Satgas TMMD ke-121 Kodim HSS Bantu Perbaiki Sepeda Motor Warga

Herman Susilo Ajak GOW Sinergi Program Pembangunan Daerah

Sebentar Lagi Dispar Tala Akan Adakan Pemilihan Putra Putri Pariwisata Tahun 2025 di Batakan Baru

Pemko Banjarmasin Luncurkan Aplikasi SIPSOPAN: Dorong Transparansi-Efisiensi Pelayanan Publik

TAGGED:RantauTapin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Honda Trio Motor Tamiang Layang Gelar Lomba Menghias Kue untuk Anak TK Honda Trio Motor Tamiang Layang Gelar Lomba Menghias Kue untuk Anak TK
Next Article Kegiatan Bupati Rahmat Sarasehan Peningkatan Mutu Pendidikan ( dok foto Arsyad LK ) IPM Tala Rendah, Bupati Tala H Rahmat Trianto Rancang Program Beasiswa Anak Kurang Mampu

Latest News

akurasi
Balangan Perkuat Data Stunting, Fokus pada Akurasi dan Integrasi
KALIMANTAN SELATAN Juli 25, 2026
Musda XI
Musda XI Golkar Palangka Raya Digelar, Kepemimpinan Fairid Naparin Dipuji
KALIMANTAN TENGAH Juli 25, 2026
Hari Kebaya Nasional 2026
Hari Kebaya Nasional 2026, BKOW Kalsel Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan
KALIMANTAN SELATAN Juli 25, 2026
Hj Fathul Jannah
Hj Fathul Jannah Muhidin Resmi Pimpin Kwarda Pramuka Kalsel 2025-2030
KALIMANTAN SELATAN Juli 25, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?