lenterakalimantan.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menjalin kerja sama strategi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (29/7/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal, Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi yang berlangsung di Gedung Cakti KPDJP, Jakarta.
Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen reformasi perpajakan nasional, khususnya dalam memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. DJP saat ini tengah membangun dan mengembangkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP) sebagai landasan utama sistem perpajakan modern.
“Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” ujar Bimo dalam keterangan persnya.
BACA JUGA : DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak
Ruang lingkup kerjanya sama mencakup validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemutakhiran data kependudukan, serta pemanfaatan layanan pengenalan wajah untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.
Bimo juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang solid antara DJP dan Ditjen Dukcapil dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan guna memperkuat sistem layanan perpajakan nasional.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi luar biasa ini, yang sejalan dengan penguatan sistem pelayanan publik berbasis data akurat,” tambahnya.
BACA JUGA : Hari Pajak 2025, DJP Tegaskan Komitmen Menuju Sistem Perpajakan yang Adil dan Modern
Di sisi lain, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan komitmennya dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan untuk keperluan perpajakan. Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan oleh seluruh sektor, termasuk untuk pelayanan kepentingan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum.
“Kami siap mendukung integrasi ini demi terciptanya sistem administrasi pemerintahan yang efisien dan transparan,” kata Teguh.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih akurat, efisien, dan transparan, serta mendorong peningkatan kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Sumber : Rilis
Editor : Tim Redaksi


