Lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan. Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Kalimantan Selatan, tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, [OTT] di Kalsel,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (4/2/2025).
Fitroh menjelaskan bahwa OTT di Kalsel berkaitan dengan perkara perpajakan. Namun, ia belum merinci bentuk dugaan pelanggaran yang tengah diselidiki. “Masih pendalaman,” kata Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT di KPP Banjarmasin ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK di sektor perpajakan sepanjang awal 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK melakukan OTT di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara dan mengamankan delapan orang.
Delapan orang tersebut terdiri dari pejabat pajak hingga pihak swasta, yakni DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara; HRT Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan; AGS Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi; ASB Tim Penilai; ABD Konsultan Pajak; PS Direktur SDM dan PR PT WP; EY staf PT WP; serta ASP pihak swasta lainnya. Kasus tersebut diketahui berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak periode 2021–2026.
Selain kasus perpajakan, KPK juga tercatat melakukan dua OTT lainnya sepanjang Januari 2026. Pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang terkait dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Di hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Rentetan OTT ini menandai intensitas penindakan KPK di awal 2026, khususnya pada sektor pelayanan publik dan perpajakan, yang dinilai rawan praktik penyalahgunaan kewenangan.
Editor: Muhammad Tamyiz












