lenterakalimantan.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, OTT di Kalsel,” ujar Fitroh melalui pesan singkat, seperti dilansir dari CNN, Selasa (4/2/2026).
Menurut Fitroh, OTT tersebut berkaitan dengan kasus perpajakan dan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan belum mengungkap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT terkait kasus perpajakan di KPP Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
Delapan pihak yang diamankan masing-masing berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara; HRT selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan; AGS selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi; ASB selaku tim penilai; ABD selaku konsultan pajak; PS selaku Direktur SDM dan PR PT WP; EY selaku staf PT WP; serta ASP dari pihak swasta.
Sumber : CNN
Editor : Tim Redaksi












