• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Nasional

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh melalui kebijakan yang seimbang antara kepentingan tenaga kerja, keberlangsungan usaha, dan daya saing nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, saat menghadiri konferensi pers bertema Penguatan Pelindungan Pekerja dan Kepastian Hukum Ketenagakerjaan bersama Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra, di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Cris Kuntadi menyatakan bahwa kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri harus berjalan beriringan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. “Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, produktif, dan kompetitif,” katanya.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh ialah penetapan Upah Minimum Tahun 2026 dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, serta tingkat inflasi di masing-masing daerah. Pemerintah juga menata kembali pengaturan upah minimum sektoral agar tercipta keadilan bagi pekerja di sektor-sektor dengan karakteristik dan tingkat risiko kerja yang berbeda.

Di sektor ekonomi digital, pemerintah turut memperkuat pelindungan bagi pengemudi dan kurir daring melalui peningkatan Bonus Hari Raya (BHR). Besaran BHR pun ditetapkan paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pekerja platform digital terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, pelindungan sosial bagi pekerja informal juga terus diperluas melalui kebijakan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini mencakup pengemudi daring, kurir, petani, nelayan, pedagang, hingga peternak.

Selain itu, pemerintah memperkuat manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Program tersebut memberikan manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna membantu pekerja segera kembali bekerja.

Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 15 juta pekerja sebesar Rp600 ribu per orang. Sementara, di sektor perumahan, lebih dari 274 ribu unit rumah subsidi disiapkan agar pekerja memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Pada aspek hubungan industrial, pemerintah terus mengedepankan dialog sosial melalui optimalisasi peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Pemerintah juga melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh dalam proses penyusunan kebijakan agar setiap kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam bidang regulasi, pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Regulasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terkait rekrutmen, waktu kerja, hak dan kewajiban, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.

Menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi terpadu melalui pembentukan Satgas Debottlenecking, penguatan sistem peringatan dini PHK, dan peningkatan pemantauan terhadap sektor-sektor terdampak. Pemerintah menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja harus menjadi pilihan terakhir dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Di samping itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga diperkuat melalui program pelatihan vokasi nasional bagi 70 ribu lulusan SMA/SMK/MA pada 2026, serta program pemagangan nasional bagi 100 ribu lulusan perguruan tinggi guna mempercepat transisi ke dunia kerja.

Adapun pemerintah juga menyediakan pelatihan produktivitas dan sertifikasi Ahli K3 Umum gratis bagi 4 ribu pekerja, serta perluasan kesempatan kerja melalui bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas, dan pengembangan koperasi pekerja sebagai alternatif penguatan ekonomi.

“Seluruh kebijakan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memastikan pekerja Indonesia memperoleh pelindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang layak,” ujar Cris.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Terpopuler

Ananda
Ananda Luncurkan Spot Literasi, Dorong ASN Aktif Menjadi Nasabah Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pameran Peluang Bisnis 2 nd IBOS EXPO 2026 Digelar Agustus, Platform Branding & Ekspansi Jaringan Bisnis Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Maxim Banjarmasin Siap Hadirkan Zumba Akbar Gratis di Siring Menara Pandang, Bertabur Doorprize dan Voucher Perjalanan

Pemkab Tabalong Siap Dukung Proyek RTH di Perbatasan Kalsel – Kaltim

Surati ke Kementrian ESDM, Bupati Dorong Kabupaten HST Dikeluarkan dari Wilayah Pengusahaan Pertambangan Batubara

Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertifikat HPL di Sempadan Sungai

Haji Isam Sambut Positif Peluncuran Danantara

Pemprov Kalsel Raih Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Menteri AHY Ajak Masyarakat Pasuruan Daftarkan Tanahnya untuk Mendapatkan Nilai Ekonomi dan Modal Usaha

Duet Anies-Cak Imin di Pilpres, Bikin Heboh Dunia Politik, Demokrat: Tidak Ada Pembicaraan Ini Sebelumnya

TAGGED:JAKARTAKemnaker
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Menaker : JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan Menaker : JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
Next Article Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Latest News

Obor
Ribuan Obor Sambut 1 Muharam, Bupati Buka Islamic Expo Tanah Laut 2026
KALIMANTAN SELATAN Juni 17, 2026
lampu
Pelaihari Makin Bersinar, 30 Tiang Lampu Baru Hiasi Jantung Kota
KALIMANTAN SELATAN Juni 16, 2026
dinsos
Pascabanjir Bandang, Dinsos Balangan Salurkan Bantuan Alat Dapur untuk 1.401 KK
KALIMANTAN SELATAN Juni 16, 2026
rakor
Rakor Nasional Bahas Inflasi dan Sensus Ekonomi 2026, Kalteng Masih Catat Inflasi Tinggi
KALIMANTAN TENGAH Juni 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?