• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ibu Korban Penusukan Keberatan Atas Vonis 4 Bulan Yang Dijatuhkan Kepada Terdakwa
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ibu Korban Penusukan Keberatan Atas Vonis 4 Bulan Yang Dijatuhkan Kepada Terdakwa
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Ibu Korban Penusukan Keberatan Atas Vonis 4 Bulan Yang Dijatuhkan Kepada Terdakwa

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Ibu korban penusukan (baju abu-abu) saat berada di Parkiran Pengadilan Negeri Banjarmasin. Foto: Fra/LK
Ibu korban penusukan (baju abu-abu) saat berada di Parkiran Pengadilan Negeri Banjarmasin. Foto: Fra/LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dua perempuan paruh baya yang berada di area parkir Pengadilan Negeri Banjarmasin mencak-mencak dan ngomil-ngomil meminta keadilan, Rabu (26/9/2023) siang.

Tindakkan yang dilakukan ibu-ibu itu setelah mengetahui kalau terdakwa M Isya Mar’i pelaku penusukan terhadap anaknya bernama M Taufik Rahman dijatuhi hukuman selama 4 bulan penjara.

“Kami tidak terima kalu terdakwa hanya divonis 4 bulan, karena ancamannya adalah tujuh tahun penjara,”ucap ibu tersebut yang mengaku ibu dari korban M Taufik Rahman.

“Lihat nah anakku, yang ditusuk pelaku (terdakwa) mengalami luka parah dibagian pinggang,”tandas ibu tersebut sambil menujukan photo anaknya (korban) yang terluka dalam Hand Phone akibat ditusuk pelaku dengan senjata tajam.

Lanjut ibu itu lagi, jangan mentang-mentang pelaku anak-anak atau dibawah umur menjadi alasan memberikan hukuman yang tidak pantas.

“Kami meminta keadilan, walaupun pelaku merupakan anak dibawah umur, tapi perbuatan membahayakan nyawa orang lain, bahkan kasusnya bukan sekali ini saja,”ucap ibu tersebut.

“Kami tadi di depan ruang sidang juga sudah menyuarakan, dengan vonis 4 bulan yang diberikan kepada terdakwa, adakah jaminan kalau terdakwa keluar nanti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama,apalagi terdakwa sudah menjalani dua bulan, dan berarti dua bulan lagi terdakwa akan bebas,”papar ibu tersebut.

Humas PN Banjarmasin, Pebrian Ali SH MH, yang majelis hakim yang menyidangkan kasus anak membenarkan kalau vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa M Isya Mar’i 4 bulan penjara.

“Ini kasus anak terdakwa dituntut 6 bulan oleh JPU dan diputus 4 bulan,”kata Pebrian Ali SH melalui pesan What App (wa).

Diketahui kasus penusukan yang dilakukan terdakwa M Isya Mar’i kepada korban M Taufik Rahman, terjadi di halaman Rumah Sakit Islam pada bulan Agustus 2023, sedangkan JPU yang menyidangkan adalah Endah SH jaksa dari Kejari Banjarmasin.

Terpopuler

katarak
Kisah Amir, Pulang dari Operasi Katarak: “Nyaman Bajalan, Nyaman Bagawi”
Uncategorized
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Tabalong Gelar FKP 2023, Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik di Masyarakat

Rimba Meratus Trail Adventure Persatukan Kerukunan lima Agama

Terima Kunjungan Duta Besar Norwegia, Menteri AHY Pastikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum atas Tanah di Indonesia

Gubernur Harum Tegaskan Pembangunan Kaltim Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas

Speaker Seminar Nasional, Walikota Banjarmasin Bicara Soal Tantangan Bonus Demografi-Investasi Pendidikan

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Tapin Lantik 75 Pejabat Baru

Dua Menit Pencarian, Jasad Warga HKSN Ditemukan

Penyebab Kematian Pendaki Ekspedisi Tap Gunung Raya, Kasi Humas : Hasil Pemeriksaan Medis, Korban Diduga Karena Jatuh Diketingian

Bawaslu Tabalong Temukan Dua Parpol Melanggar Aturan Pada Spanduk dan Baliho Bacaleg

Sekda Banjar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi bersama Mendagri

TAGGED:BanjarmasinIbu Korban Penusukan Keberatan Atas Vonis 4 Bulan Yang Dijatuhkan Kepada TerdakwaPengadilan Negeri BanjarmasinPN Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Pansus Raperda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering. Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com Pansus Raperda Dewan Kalteng Sambangi DPRD Kalsel Bahas RTRWP
Next Article Truk Molen Terperosok Saat Gagal Naik Kedermaga Sei Gampa Truk Molen Terperosok Saat Gagal Naik Kapal LCT

Latest News

jambore
TP-PKK Balangan Raih Lima Gelar Juara di Jambore PKK Kalsel 2026
KALIMANTAN SELATAN September 17, 2026
gambut
Tim Gabungan Padamkan 2 Hektare Karhutla di Lahan Gambut Balangan
KALIMANTAN SELATAN September 17, 2026
H Edi Sucipto SH MH kuasa hukum Yartono
Kasus Pembongkaran Pos Warga di Banyu Ireng Sampai ke Ditpropam Polda Kalsel
KALIMANTAN SELATAN September 17, 2026
Jambore PKK Katingan
Jambore PKK Katingan, Sumiati Ajak Kader Perkuat Edukasi Pencegahan Karhutla
KALIMANTAN TENGAH September 17, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?