lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para Wajib Pajak, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin resmi meluncurkan Ruang Simedsos, Jumat (29/8/2025).
Simedsos merupakan akronim dari Konsultasi, Mediasi dan Sosialisasi, sebuah inovasi layanan yang digagas sebagai bagian dari Aksi Perubahan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) oleh Yandi Gunawan, selaku Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak BPKPAD Banjarmasin.
Yandi Gunawan menyampaikan bahwa Ruang Simedsos hadir sebagai solusi terpadu untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat secara lebih humanis, informatif, dan responsif.
“Diharapkan dengan adanya Ruang Simedsos ini bisa memudahkan para wajib pajak untuk berkonsultasi terkait perpajakan daerah, memfasilitasi mediasi atas keberatan pajak, serta menjadi sarana efektif untuk sosialisasi informasi terbaru seputar perpajakan daerah,” ujar Yandi Gunawan.
Ruang Simedsos akan menjadi titik layanan terbuka yang dapat diakses oleh masyarakat baik secara langsung maupun melalui kanal digital yang terintegrasi.
Selain menjawab berbagai pertanyaan wajib pajak, ruang ini juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan penguatan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan daerah.
Peluncuran inovasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, khususnya pak Walikota Banjarmasin M Yamin HR, karena dinilai sebagai langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan publik serta mendukung peningkatan kesadaran pajak masyarakat setempat.
Dengan hadirnya Simedsos, BPKPAD Banjarmasin berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak, mengurangi konflik administratif, dan menciptakan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
Penulis: Amel
Editor: Rian


