• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemprov Kaltim Fasilitasi Aksi Ribuan Driver Online, Tuntutan Disepakati dalam 2×24 Jam
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemprov Kaltim Fasilitasi Aksi Ribuan Driver Online, Tuntutan Disepakati dalam 2×24 Jam
BeritaKALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Fasilitasi Aksi Ribuan Driver Online, Tuntutan Disepakati dalam 2×24 Jam

Muhammad Tamyiz
Last updated: Agustus 12, 2025 7:12 pm
Muhammad Tamyiz
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat merespons aksi damai ribuan driver ojek online dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), Senin (11/8/2025). Aksi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Kaltim ini memprotes kebijakan tarif promo dari aplikator yang dinilai merugikan penghasilan mitra.

Massa dari Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong mulai memadati kawasan Jalan Gajah Mada sejak pukul 11.30 WITA, membawa spanduk tuntutan dan melakukan orasi bergantian. Lalu lintas sempat lumpuh di dua titik, yakni Jalan Gajah Mada dan Jalan Slamet Riyadi, bahkan sempat terjadi pembakaran ban.

AMKB menyampaikan empat tuntutan utama, di antaranya penegakan SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang penetapan tarif angkutan sewa khusus, penghapusan tarif promo, sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar, serta pertemuan resmi untuk mencari solusi bersama.

Menanggapi hal itu, Pemprov Kaltim langsung memfasilitasi pertemuan di Ruang Ruhui Rahayu, dipimpin Plt Kadishub Kaltim Irhamsyah, dihadiri anggota DPRD Komisi II, Satpol PP, Biro Pemerintahan, Polri, dan manajemen Gojek, Grab, serta Maxim. Pertemuan ini menjadi momentum penting karena semua pihak hadir dan duduk bersama membahas solusi.

Hasil rapat menetapkan enam poin kesepakatan. Poin utama adalah aplikator wajib menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur dalam waktu 2×24 jam atau hingga Rabu (13/8/2025) pukul 12.00 WITA. Jika melanggar, kantor operasional di Samarinda dan Balikpapan akan ditutup sementara. Selain itu, fitur promo wajib dihapus dalam waktu 10×24 jam, dengan ancaman sanksi serupa jika tidak dilaksanakan.

Kabid LLAJ Dishub Kaltim, Heru Santosa, menegaskan langkah tegas Pemprov. “Ojek online atau roda dua meminta kepada aplikator untuk menghapus semua fitur promo yang diberlakukan. Apabila perusahaan aplikator tidak melaksanakan poin ini dalam waktu 10 kali 24 jam, maka akan dikenakan sanksi penutupan sementara kantor operasional di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Koordinator AMKB, Ivan Jaya, mengapresiasi respons cepat Pemprov Kaltim. “Ini untuk nasib kita semua. Kami tidak akan diam sampai tarif kembali wajar dan promo merugikan dihapus,” katanya, disambut tepuk tangan ratusan massa.

Berkat langkah cepat Pemprov Kaltim, kesepakatan sementara tercapai pada hari yang sama, dan situasi lalu lintas kembali normal pada malam harinya. Aksi ini menjadi bukti bahwa kehadiran pemerintah daerah mampu menjadi penengah efektif dalam konflik antara mitra dan aplikator.

Editor : Muhammad Tamyiz

Terpopuler

Bupati Kotabaru HM Rusli Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Pasar Kemakmuran
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DJP-Ditjen Dukcapil Teken Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Perpajakan

Bupati Kotabaru Sambut Kedatangan Pertukaran Pemuda 35 Provinsi di Indonesia

Bupati Tabalong Harap Jalan Penghubung Antar Desa Seradang-Nawin Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Review Jam Tangan Seiko 5 Sport, Harga dan Spesifikasinya!

Nataru Kawasan Wisata di Tala Tutup, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Atlet Sepak Takraw Putri Tapin Sapu Bersih Podium Kejurprov Kalsel 2024

Jerat Kualisi, Sahrujani Kembali Daftarkan Diri Melalui Demokrat, Gerindra dan PPP

Jumlah Terkena OTT KPK di Kantor Dinas PUPR HSU Simpang Siur

Polda Kalsel Sita Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Bupati dan Ketua DPRD Balangan Hadiri Pelantikan Pengurus LPTQ Periode 2024-2028

TAGGED:Pemprov KaltimSamarinda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Tarif Promo Picu Demo, Aplikator Online di Kaltim Dikejar Tenggat 2×24 Jam
Next Article PWI Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

Pemkab Kotabaru Terima Dua Penghargaan dari ULM
Berita Oktober 24, 2025
Pemkab Kotabaru Semakin Serius Pengembangan Desa Wisata
Berita Oktober 24, 2025
Bunda PAUD Kotabaru Apresiasi Workshop Peningkatan Mutu Pendidikan
Berita Oktober 24, 2025
Diskominfo Kalsel Sosialisasi dan Edukasi KIP di Kotabaru
Berita Oktober 24, 2025

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?