lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat merespons aksi damai ribuan driver ojek online dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), Senin (11/8/2025). Aksi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Kaltim ini memprotes kebijakan tarif promo dari aplikator yang dinilai merugikan penghasilan mitra.
Massa dari Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong mulai memadati kawasan Jalan Gajah Mada sejak pukul 11.30 WITA, membawa spanduk tuntutan dan melakukan orasi bergantian. Lalu lintas sempat lumpuh di dua titik, yakni Jalan Gajah Mada dan Jalan Slamet Riyadi, bahkan sempat terjadi pembakaran ban.
AMKB menyampaikan empat tuntutan utama, di antaranya penegakan SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang penetapan tarif angkutan sewa khusus, penghapusan tarif promo, sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar, serta pertemuan resmi untuk mencari solusi bersama.
Menanggapi hal itu, Pemprov Kaltim langsung memfasilitasi pertemuan di Ruang Ruhui Rahayu, dipimpin Plt Kadishub Kaltim Irhamsyah, dihadiri anggota DPRD Komisi II, Satpol PP, Biro Pemerintahan, Polri, dan manajemen Gojek, Grab, serta Maxim. Pertemuan ini menjadi momentum penting karena semua pihak hadir dan duduk bersama membahas solusi.
Hasil rapat menetapkan enam poin kesepakatan. Poin utama adalah aplikator wajib menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur dalam waktu 2×24 jam atau hingga Rabu (13/8/2025) pukul 12.00 WITA. Jika melanggar, kantor operasional di Samarinda dan Balikpapan akan ditutup sementara. Selain itu, fitur promo wajib dihapus dalam waktu 10×24 jam, dengan ancaman sanksi serupa jika tidak dilaksanakan.
Kabid LLAJ Dishub Kaltim, Heru Santosa, menegaskan langkah tegas Pemprov. “Ojek online atau roda dua meminta kepada aplikator untuk menghapus semua fitur promo yang diberlakukan. Apabila perusahaan aplikator tidak melaksanakan poin ini dalam waktu 10 kali 24 jam, maka akan dikenakan sanksi penutupan sementara kantor operasional di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Koordinator AMKB, Ivan Jaya, mengapresiasi respons cepat Pemprov Kaltim. “Ini untuk nasib kita semua. Kami tidak akan diam sampai tarif kembali wajar dan promo merugikan dihapus,” katanya, disambut tepuk tangan ratusan massa.
Berkat langkah cepat Pemprov Kaltim, kesepakatan sementara tercapai pada hari yang sama, dan situasi lalu lintas kembali normal pada malam harinya. Aksi ini menjadi bukti bahwa kehadiran pemerintah daerah mampu menjadi penengah efektif dalam konflik antara mitra dan aplikator.
Editor : Muhammad Tamyiz


















