lenterakalimantan.com, KANDANGAN – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan sejumlah catatan pengawasan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang diterima dalam rentang waktu 2021-2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, saat melakukan kunjungan kelembagaan ke Kabupaten HSS pada Selasa (23/9/2025), yang disambut langsung oleh Bupati HSS, H Syafrudin Noor, di kediaman resmi bupati di Kandangan.
Menurut Hadi, pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Kalsel mencakup sejumlah kluster layanan, antara lain:
- Layanan pemerintahan di tingkat desa,
- Program kesejahteraan sosial seperti Program Rumah Sejahtera,
- Permasalahan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan,
- Masalah infrastruktur yang belum tertangani,
- Layanan administrasi kependudukan.
- Empat Catatan Penting Ombudsman
Dalam kunjungannya, Hadi Rahman menyampaikan empat catatan penting yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab HSS untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik:
Pertama, pelayanan untuk kelompok rentan dan wilayah terpencil. Ombudsman mendorong agar pemerintah daerah terus meningkatkan pelayanan dasar, seperti administrasi kependudukan dan infrastruktur, khususnya bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
“Ini penting terus dilakukan agar ada kesetaraan dan keadilan pelayanan terhadap silent citizen,” ujar Hadi.
Kedua, peningkatan pelayanan publik di tingkat desa. Salah satu program unggulan Ombudsman Kalsel adalah Desa Anti Maladministrasi, yang bertujuan mendampingi pemerintah desa dalam memenuhi standar pelayanan publik dan tata kelola administrasi.
“Kami juga membina kepemimpinan kepala desa dalam menjalankan fungsi pelayanannya,” jelas Hadi.
Ketiga, optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP). Ombudsman menyarankan agar seluruh instansi pengisi gerai di MPP aktif menjalankan layanan dan menyampaikan produk layanan yang spesifik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Keempat, kolaborasi layanan kesehatan di rumah tahanan. Dalam sektor kesehatan, Ombudsman merekomendasikan agar Pemkab HSS meningkatkan kerja sama dengan tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di wilayah HSS.
Sementara itu, Bupati HSS, H Syafrudin Noor, menyambut baik catatan dan rekomendasi dari Ombudsman. Ia menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik di daerahnya dengan dukungan dari berbagai pihak.
“Kami berharap dukungan dari Ombudsman Kalsel terus mengalir demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sesuai visi Kabupaten HSS yang Semangat, Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologi,” ucap Bupati Syafrudin.
Dengan kolaborasi lintas instansi dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus mengalami peningkatan, sejalan dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


