• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Barito Utara Desak Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan antara Kawasan Hutan dan Wilayah Masyarakat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Barito Utara Desak Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan antara Kawasan Hutan dan Wilayah Masyarakat
BeritaKALIMANTAN TENGAH

DPRD Barito Utara Desak Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan antara Kawasan Hutan dan Wilayah Masyarakat

lenterakalimantan.com
Last updated: Desember 12, 2025 10:17 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
DPRD Barito Utara Desak Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan antara Kawasan Hutan dan Wilayah Masyarakat
DPRD Barito Utara Desak Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan antara Kawasan Hutan dan Wilayah Masyarakat
SHARE

lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas persoalan tumpang tindih lahan antara kawasan hutan dan lahan yang telah lama dikelola masyarakat, Selasa (7/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang DPRD tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, didampingi Ketua Komisi III Tajeri dan Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat Hasrat. Hadir pula perwakilan Kantor Pertanahan (BPN) Barito Utara, Dinas PUPR, serta sejumlah camat.

Dalam pertemuan itu, anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, menyoroti banyaknya warga yang telah membuka dan mengelola lahan secara turun-temurun, namun kini terkejut karena lahan mereka justru masuk dalam penetapan kawasan hutan.

“Masyarakat tidak tahu apakah itu hutan produksi, APL, atau HPK. Bagi mereka, siapa yang pertama membuka lahan berdasarkan adat, itulah pemiliknya,” ujar Hasrat.

Ia mencontohkan kasus di Desa Jamut, di mana warga telah memiliki sertifikat tanah yang diterbitkan pemerintah daerah, tetapi belakangan wilayah tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi.

“Dulu APL dan bisa disertifikatkan, namun setelah keluar SK baru malah berubah jadi hutan produksi. Ini harus segera dicarikan solusinya,” tegasnya.

Menurut Hasrat, persoalan ini tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga menghambat pembangunan daerah, termasuk proses pembebasan lahan untuk proyek strategis.

“Warga sudah 10–20 tahun tinggal dan berkebun di sana. Ketika mau dibayar ganti rugi karena terkena proyek, tiba-tiba tidak boleh karena statusnya kawasan hutan,” katanya.

Ia mendorong agar pemerintah daerah mengambil langkah konkrit melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Menurutnya, pendataan harus dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, diverifikasi kecamatan, kemudian disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Data kepemilikan masyarakat harus diakomodir. Dengan mekanisme TORA, warga tidak lagi dianggap melanggar aturan, padahal mereka sudah lama hidup dan berusaha di lahan itu,” ujar Hasrat.

RDP tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti persoalan tumpang tindih lahan melalui koordinasi lintas instansi sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Bupati Balangan Keluarkan SE Kurangi Jam Kerja Selama Ramadhan

Paman Birin Kukuhkan Kepala BPKP Provinsi Kalsel

Pemprov Kalsel dan ICT Watch Latih 300 Perempuan Kuasai Teknologi AI

Inspektorat Balangan Sasar Sosialisasi Anti Korupsi bagi Pelaku Usaha-Masyarakat

Terapkan TTE, Diskominfo Kalsel Berikan Penghargaan Kepada SKPD dan UPTD

Jalan Sehat Dies Natalis UPR, Gubernur Agustiar Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Sehat

Pemko Banjarmasin Datangkan 2 Mesin ASANO

DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Strategis

PAM Bandarmasih Perkuat Silaturahmi Ramadan Lewat Serambi Surau di Langgar Mujahidin

DPRD Apresiasi Program Jemput Bola PTSL Kantor Pertanahan Barito Utara

TAGGED:Barito UtaraDPRD Barito Utara
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Reses Legislator Saut Nathan Gelar Reses Jaring Aspirasi Warga Telawang dan Basirih
Next Article PPPK Paruh Waktu Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tanah Laut Terima SK Pengangkatan

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?