lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Setda Muara Teweh, Selasa (14/10/2025).
Pertemuan ini menjadi langkah awal pelaksanaan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 308/ST/XV/PAL/10/2025 yang diterbitkan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, disampaikan bahwa Entry Meeting merupakan tahap penting dalam rangkaian pemeriksaan BPK. Melalui tahap ini, BPK akan mengumpulkan data dan informasi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Belanja daerah adalah instrumen utama pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terencana, tertib administrasi, dan berorientasi pada hasil,” ujar Drs. Muhlis.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Setiap perangkat daerah diminta menyiapkan data dan dokumen pendukung dengan lengkap, akurat, dan tepat waktu.
“Saya minta seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa BPK. Siapkan dokumen dengan baik, dan jadikan kegiatan ini sebagai sarana pembelajaran untuk memperkuat pengawasan internal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Nurul Huda, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas sambutan dan kerja sama dalam pelaksanaan Entry Meeting.
“Kegiatan ini merupakan rapat persiapan audit kepatuhan terhadap pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dengan tujuan menilai dan memastikan bahwa seluruh kegiatan, program, dan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Kegiatan Entry Meeting turut dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati, perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah beserta tim, Kepala Perangkat Daerah, insan pers, serta undangan lainnya.
Editor : Tim Redaksi


