lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Ketua TP-PKK Kabupaten Kapuas sekaligus Bunda PAUD Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, membuka kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Kapuas Murung yang dirangkai dengan pertemuan rutin anggota PKK. Acara berlangsung di Aula Kecamatan Kapuas Murung pada Kamis (4/12/2025).
Kegiatan tersebut menjadi ajang penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta memastikan seluruh anak usia prasekolah memperoleh akses pendidikan yang layak.
Dalam sambutannya, Hj. Siti Saniah menyampaikan apresiasi kepada para Ketua TP-PKK Kecamatan, Kelurahan, dan Desa, para Bunda PAUD, guru PAUD, serta seluruh anggota PKK yang selama ini menjadi penggerak utama layanan pendidikan anak usia dini.
“Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk masa depan bangsa. Dengan pendidikan yang berkualitas, penuh kasih sayang, dan stimulasi tepat, kita mempersiapkan generasi unggul di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peran Bunda PAUD sangat strategis dalam memastikan kesiapan anak sejak dini, sehingga sinergi antara pemerintah, PKK, pendidik, dan masyarakat harus terus diperkuat.
Dalam kesempatan itu, Hj. Siti Saniah juga menyampaikan kebijakan baru Pemerintah Indonesia bahwa mulai tahun 2025, anak usia 5–6 tahun diwajibkan mengikuti pendidikan prasekolah minimal satu tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar, sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.
“Kami berharap tidak ada anak di Kapuas Murung yang terlewat mengikuti PAUD, karena kebijakan ini bertujuan memperkuat kesiapan anak secara kognitif, sosial, dan emosional,” tegasnya.
Ia menutup sambutan dengan mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, holistik, integratif, dan berkesinambungan demi mendukung visi Kabupaten Kapuas Bersinar.
Editor : Tim Redaksi


