• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Lagi, PTUN Tolak Gugatan Moeldoko Loyalis AHY : Kado Akhir Tahun
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Lagi, PTUN Tolak Gugatan Moeldoko Loyalis AHY : Kado Akhir Tahun
BeritaNasionalPolitik

Lagi, PTUN Tolak Gugatan Moeldoko Loyalis AHY : Kado Akhir Tahun

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
SHARE

lenterakalimantan.com JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menolak gugatan kubu Moeldoko terkait SK Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025.

Terkait putusan ini, kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob menyampaikan putusan ini bagaikan kado akhir tahun bagi demokrasi Indonesia.

Putusan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 154/G/2021/PTUN-JKT atas nama Ajrin Duwila (mantan Ketua DPC Kepulauan Sula) dan Hasyim Husein (mantan kader Partai Demokrat).

“Putusan PTUN tersebut merupakan kado akhir tahun bagi demokrasi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, sejak upaya pengambil alihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh pihak Moeldoko melalui KLB ilegal Deli Serdang pada 5 Maret 2021, hal ini menjadi perhatian publik karena dianggap merupakan bentuk abuse of power yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia,” kata Mehbob di Jakarta, Kamis (23/12)

Mehbob juga mengatakan majelis hakim telah memutuskan perkara ini secara objektif dan adil secara hukum. Menurutnya, putusan PTUN ini bukan sekedar kemenangan Partai Demokrat melainkan kemenangan rakyat yang menginginkan demokrasi dan keadilan selalu tegak di Indonesia.

Dalam pertimbangan hukum pada salinan putusan tersebut tertera majelis hakim menyatakan gugatan ditolak karena PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan internal partai walaupun objek gugatannya SK Menkumham. Hal ini ditegaskan dalam pasal 32 ayat 1 UU Parpol dan Surat Edaran MA No 4 Tahun 2016 yang menjelaskan perselisihan internal parpol merupakan kewenangan mahkamah partai.

“Putusan PTUN ini semakin menguatkan keputusan Menkumham yang mengesahkan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat sudah sah, berlaku dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Sehingga dengan adanya keputusan ini makin memperkokoh kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” tutur Mehbob

Sejak perkara ini diregister pada 30 Juni 2021, telah digelar 16 kali sidang di mana majelis hakim telah mempelajari, menganalisis bukti dokumen. Serta telah mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari para pihak.

Mulai dari Menkumham sebagai tergugat, DPP Partai Demokrat sebagai tergugat II intervensi, dan pendukung Moeldoko sebagai penggugat.

Terpopuler

Gubernur Muhidin
Gubernur Muhidin Serahkan Remisi untuk 6.189 Narapidana di Kalsel
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Walikota Yamin Sebut Penguatan Ekonomi dan SDM Jadi Arah Strategis RAPBD Banjarmasin 2026

Korban Tenggelam di Desa Sungai Kuini Tapus Ditemukan 10 Meter dari LKP

Untuk Kesekian Kali, Kabupaten HST Kembali Raih Penghargaan Adipura

Seorang Wanita Asal Banjarmasin Berhasil diringkus Satres Narkoba di Sungai Loban

Usai di Datangi Mahasiswa, Tambang Emas di Desa Durian Bungkuk Tala Ditutup

Salah Paham Ditegur Jadi Pemicu Perkelahian Pentas Layangan Dandang di Tapin

Bupati Banjar Resmikan Bangunan Baru dan Rehab Sekolah

Orangtua Korban Meminta Keadilan

Kejari Tala Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada

Pimpinan Pondok Pesantren Darussalim Bati-Bati Tala Wafat, Ribuan Pelayat Padati Rumah Almarhum

TAGGED:DKI Jakarta
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Proses pengambilan darah oleh salah satu petugas puskesmas. Penuhi Kebutuhan Darah Bagi Ibu Melahirkan, Karyawan Arutmin Asam-Asam Bersama Masyarakat Gelar Donor Darah
Next Article Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Deni Wicaksono SH MH, membacakan dan pelaksanaan penerapan Restoratif Justice (RG). Terdakwa KDRT Dibebaskan, Sesuai Penerapan RG

Latest News

Muhidin
Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Kalsel, Muhidin Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
KALIMANTAN SELATAN Agustus 17, 2026
Kompleks De'Padis
Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-81 RI di Kompleks De’Padis
KALIMANTAN SELATAN Agustus 17, 2026
upacara
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Banjar Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif
KALIMANTAN SELATAN Agustus 17, 2026
Jalan Santai
Semarak HUT ke-81 RI, Warga Kompleks De’Padis Banjarmasin Gelar Jalan Santai
KALIMANTAN SELATAN Agustus 17, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?