lenterakalimantan.com, JAKARTA – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap seorang pilot maskapai asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO), karena diduga menyelundupkan narkotika jenis ekstasi dan sabu ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas Bea Cukai menemukan koper milik tersangka yang mencurigakan saat melewati mesin pemindai (X-ray) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Petugas Bea Cukai mencurigai salah satu koper saat proses pemeriksaan X-ray. Setelah koper diambil pemiliknya, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” kata Eko dalam keterangan tertulis seperti di kutip dari CNN, Jumat (31/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 70.114 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Selain itu, ditemukan satu paket sabu seberat 2,7 gram yang disimpan di dalam koper tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan awal, MSO mengaku membawa narkotika tersebut atas perintah seorang bandar yang diduga berada di Malaysia. Sebagai imbalan, ia dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu ringgit Malaysia setelah barang diterima di Jakarta.
“Tersangka mengaku diarahkan oleh seseorang yang diduga berada di Malaysia. Selanjutnya akan ada pihak lain yang mengambil barang tersebut di hotel,” ujar Eko.
Penyidik juga mengungkap bahwa tersangka diduga bukan kali pertama terlibat dalam penyelundupan narkotika ke Indonesia. Dari hasil pendalaman, MSO mengaku pernah dua kali menjalankan aksi serupa, yakni membawa sabu ke Sabah dan mengirim sekitar tujuh kilogram sabu ke Jakarta.
Selain mengamankan barang bukti, petugas turut melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya menunjukkan MSO positif mengandung metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi), dan kokain.
Saat ini, Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang diduga melibatkan tersangka beserta pihak lain yang berperan sebagai pengendali maupun penerima barang di Indonesia.
Sumber: CNN


