lenterakalimantan.com, MARTAPURA — Seorang buruh harian lepas tewas akibat penganiayaan yang terjadi di lokasi pendulangan emas, Desa Artain, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Rabu (17/12/2025).
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut dalam konferensi pers yang digelar Senin (22/12/2025). Korban diketahui berinisial KD (53), sementara pelaku berinisial A (32) yang sehari-hari berprofesi sebagai petani.
Peristiwa bermula saat korban mendatangi tersangka dan meminta uang keamanan untuk aktivitas penambangan emas. Permintaan tersebut ditolak oleh tersangka, hingga memicu cekcok di antara keduanya. Situasi kemudian memanas ketika korban mengancam tersangka menggunakan senjata tajam.
“Tersangka sempat menghindar, namun terjadi perkelahian. Senjata tajam milik korban terjatuh, kemudian diambil oleh tersangka dan ditebaskan ke tubuh korban,” jelas Fadli.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa itu diketahui warga sekitar yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, pakaian milik korban, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun.
Editor : Tamyiz












