• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DJP Tegaskan Aktivasi Akun Coretax Tidak Terikat Batas Waktu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DJP Tegaskan Aktivasi Akun Coretax Tidak Terikat Batas Waktu
BeritaEkonomi

DJP Tegaskan Aktivasi Akun Coretax Tidak Terikat Batas Waktu

Ikhsan Makkawali
Last updated: Desember 30, 2025 3:32 pm
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Akun Coretax
Wajib Pajak saat melakukan aktivasi akun coretax. Foto: dok. Kanwil DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) tidak terikat pada batas waktu tertentu. Penegasan tersebut disampaikan melalui Pengumuman Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Nomor PENG-54/PJ.09/2025, menyusul meningkatnya kunjungan masyarakat ke kantor pajak.

DJP menjelaskan, pada prinsipnya aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO/SE dapat dilakukan kapan saja sebelum wajib pajak memanfaatkan layanan perpajakan berbasis Coretax. Terkait beredarnya informasi mengenai batas waktu aktivasi, termasuk tanggal 31 Desember 2025, DJP menegaskan bahwa imbauan aktivasi lebih awal merupakan langkah mitigasi untuk menghindari penumpukan permohonan, terutama menjelang periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

BACA JUGA : DJP Perpanjang Masa Aktif Kode Billing Pajak Jadi 14 Hari

Sehubungan dengan hal tersebut, DJP mengimbau wajib pajak agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor pajak. Aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO/SE dapat dilakukan secara mandiri dengan mengikuti panduan resmi melalui situs web DJP di pajak.go.id, akun media sosial resmi DJP @DitjenPajakRI, serta tautan khusus aktivasi Coretax di https://t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.

Bagi wajib pajak yang mengalami kendala teknis, khususnya terkait perubahan data yang memerlukan pendampingan langsung, DJP mengimbau agar mengatur waktu kedatangan ke kantor pajak secara bijak demi kelancaran pelayanan dan kenyamanan bersama.

DJP juga menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan diberikan tanpa dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo serta mewaspadai pihak-pihak yang menjanjikan percepatan layanan dengan imbalan tertentu.

BACA JUGA :  Jaga Integritas, Kanwil DJP Kalselteng Tegaskan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Syamsinar, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk tidak sembarangan mengklik tautan, mengunduh aplikasi, atau memberikan data pribadi yang disampaikan melalui pesan, panggilan, maupun surel yang mencurigakan dan tidak berasal dari kanal resmi DJP,” ujarnya.

Apabila menerima informasi yang meragukan, wajib pajak diminta melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), atau melalui saluran resmi DJP.

Sumber : Rilis 

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Akademisi
Akademisi dan Dunia Perguruan Tinggi Asyik Tenggelam dalam Tumpukan: Kehilangan Relevansi Channel Frekuensi dengan Problem Empiris
Opini
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bahaya Perkawinan Anak Usia Dini

Heboh, Api Berkobar di Gang Maluku Banjarmasin

Bimtek Koperasi Merah Putih Jadi Langkah Penguatan Ketahanan Ekonomi Lokal

Progres Smart City di Banjarmasin Terus Ditingkatkan

Motor Listrik Honda EM1 e: dan EM1 e: Plus Hadir di Banjarmasin

Bersepeda Tour De Saijaan King dan Queen Mamake Mountain 2024 Sukses Digelar

Masyarakat Dayak Deah, Liyu Balangan Gelar Ritual Melatu Wini

Terus Bertambah! Banjarmasin Berikan Beasiswa untuk 46 Santri ke Timur Tengah

Batu Bara Terbakar Petugas Sedang Berupaya Melakukan Pemadaman

Ben Brahim Minta Kepada Masyarakat Membudidayakan Ikan Skala Besar

TAGGED:Akun CoretaxBanjarmasinDJPDJP Tegaskan Aktivasi Akun Coretax Tidak Terikat Batas WaktuKepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng)Syamsinar
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Akselerasi ODF Akselerasi ODF Kota Banjarmasin Rampung 100 Persen
Next Article Opsen PKB Sekdako Banjarmasin: Opsen PKB Perkuat PAD Daerah

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

labfor
Polres Tabalong Ungkap Hasil Forensik Kasus Kematian RS di Sulingan
KALIMANTAN SELATAN Februari 9, 2026
indomaret
Gandeng Indomaret, Disperdagin Banjarmasin Kurasi 50 Produk IKM
KALIMANTAN SELATAN Februari 9, 2026
digital
Bupati Tabalong Tekankan Pentingnya Literasi Digital bagi ASN
KALIMANTAN SELATAN Februari 9, 2026
Diskominfo Kalsel
Diskominfo Kalsel Kembangkan Aplikasi Rakat untuk Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik
KALIMANTAN SELATAN Februari 9, 2026

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?