lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, S.H., menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menegakkan aturan lingkungan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara, khususnya sektor pertambangan dan industri berbasis sumber daya alam.
Menurutnya, salah satu penyebab meningkatnya risiko bencana adalah masih adanya perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya secara optimal, mulai dari reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang, pengelolaan limbah, hingga pencegahan pencemaran udara dan air.
“Pemerintah daerah harus tegas. Kewajiban perusahaan sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ini demi menjaga ekologi dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegas Gun Sriwitanto.
Ia juga menyoroti pentingnya pemulihan kualitas air tanah serta penerapan teknologi ramah lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan. Selain itu, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan AMDAL harus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Gun Sriwitanto berharap, dengan pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten, pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan, sehingga risiko bencana di Barito Utara dapat ditekan secara berkelanjutan.Gun Sriwitanto Tekankan Pentingnya Pengawasan Lingkungan untuk Perusahaan di Barito Utara
Editor : Tim Redaksi












