lenterakalimantan.com, TAPIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan perhatian pada perlindungan kelompok rentan dan penguatan identitas budaya masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper), Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari menegaskan bahwa keberadaan perda tidak hanya berfungsi sebagai pedoman hukum, tetapi juga sebagai upaya pencegahan kekerasan serta pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.
Sosialisasi pertama digelar Selasa (1/12/2025) di Gedung TP PKK Kabupaten Tapin, membahas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Keesokan harinya, Rabu (2/12/2025), Desy melanjutkan kegiatan serupa dengan mengangkat Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearifan Lokal di Kelurahan Rangda Malingkung, Tapin.
Dalam pemaparan terkait Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Desy menyampaikan bahwa regulasi tersebut memiliki peran vital dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan, terutama karena pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Perda ini sangat penting untuk mencegah dan mengatasi kekerasan, apalagi banyak kasus terjadi di lingkungan sekitar kita,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel masih perlu mendapatkan perhatian serius. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami kekerasan.
“Harapan kami, masyarakat lebih berani melapor. Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya,” tegas Desy.
Pada sosialisasi Perda Kearifan Lokal, Desy mengajak warga Tapin untuk terus menjaga tradisi, adat, dan nilai budaya daerah. Menurutnya, kearifan lokal tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga modal sosial yang memperkuat solidaritas dan keharmonisan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pelestarian budaya harus terus dilakukan di tengah arus modernisasi.
Melalui dua agenda sosper tersebut, Desy berharap masyarakat Tapin semakin memahami manfaat peraturan daerah, baik dalam melindungi perempuan dan anak maupun dalam menjaga warisan budaya, sehingga tercipta lingkungan yang aman, kuat, dan berkarakter.
Editor : Tim Redaksi


