lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Kehadiran Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Kalimantan Timur bukan sekadar kunjungan kerja rutin. Di balik agenda yang terkesan tertutup, orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu membawa misi evaluasi langsung terhadap kinerja jajaran kejaksaan di Benua Etam.
Jaksa Agung tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda, Rabu (21/1/2026) siang, dan langsung disambut oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal. Tanpa agenda seremonial panjang, Burhanuddin langsung bergerak menuju rangkaian kegiatan internal.
Selama berada di Kalimantan Timur, Jaksa Agung dijadwalkan memberikan arahan khusus kepada jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara. Arahan tersebut disebut berkaitan dengan penguatan penegakan hukum serta evaluasi penanganan perkara strategis di daerah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Setiawan, menyebutkan bahwa agenda awal Jaksa Agung dipusatkan di Kota Balikpapan dengan kegiatan internal yang berlangsung penuh di Balikpalan.
“kunker internal bang,” ujarnya singkat kepada tim lenterakalimantan.com melalui whatsaap.
Kunjungan kerja ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (23/1/2026). Selama tiga hari tersebut, Jaksa Agung akan melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran Adhyaksa guna membahas langkah-langkah penegakan hukum ke depan, termasuk upaya memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur.
Langkah Jaksa Agung turun langsung ke daerah dinilai sebagai sinyal penguatan pengawasan internal, sekaligus penegasan komitmen Kejaksaan dalam memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan berkeadilan, khususnya pada perkara yang berdampak luas bagi masyarakat.
Editor : Tim Redaksi












