lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) mengukuhkan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2026 dalam sebuah kegiatan yang digelar di Aula Kanwil DJP Kalselteng, Senin (12/1/2026).
Kegiatan pengukuhan tersebut diikuti oleh 135 mahasiswa secara luring dan daring, serta dihadiri 10 dosen pengurus Tax Center dari sejumlah perguruan tinggi di Kalsel dan Kalteng.
Relawan Pajak Tahun 2026 berasal dari berbagai perguruan tinggi, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Universitas Sari Mulia Banjarmasin, Politeknik Negeri Banjarmasin, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan, Politeknik Negeri Tanah Laut, Universitas Lambung Mangkurat, PSDKU Politeknik Negeri Pontianak Kampus Sukamara, Universitas Antakusuma Pangkalan Bun, Universitas Darwan Ali, serta Universitas Palangka Raya.
Program Relawan Pajak merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperkuat edukasi perpajakan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, mengatakan Relawan Pajak memiliki peran penting dalam membantu DJP memberikan edukasi dan pendampingan kepada Wajib Pajak. Relawan akan dilibatkan langsung dalam membantu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta layanan perpajakan lainnya.
“Relawan Pajak akan mendampingi Wajib Pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan maupun memperoleh layanan perpajakan lainnya,” ujar Syamsinar.
Selain pengukuhan, kegiatan ini juga diisi dengan bimbingan teknis bagi Relawan Pajak, meliputi aktivasi akun Coretax DJP, permintaan Kode Otorisasi DJP, komunikasi layanan (communication skill), serta tata cara pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.
Syamsinar menambahkan, pembekalan tersebut bertujuan agar Relawan Pajak memiliki pemahaman dasar perpajakan sehingga mampu mendampingi Wajib Pajak hingga proses pelaporan SPT selesai.
Keterlibatan mahasiswa sebagai Relawan Pajak dinilai strategis dalam menanamkan kesadaran pajak sejak dini, meningkatkan literasi perpajakan masyarakat, serta memperluas jangkauan penyuluhan yang tidak dapat dilakukan sepenuhnya oleh pegawai DJP.
Melalui program Relawan Pajak 2026, Kanwil DJP Kalselteng berharap dapat mendorong peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak, memperluas akses informasi perpajakan, serta mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara optimal.
Sumber : Siaran Pers
Editor : Tim Redaksi


